Ceu Popong setuju KPK dibubarkan asal korupsi sudah lenyap
Kalau korupsinya masih ada mah ya jangan dibubarkan.
Anggota DPR Popong Otje Djundjunan tak masalah jika KPK dibubarkan, asal memang negara Indonesia ini sudah tidak ada yang korupsi. Saat ini, Indonesia masih butuh lembaga antirasuah sebab korupsi saat ini masih membudaya.
Hal itu dikatakan perempuan yang akrab disapa Ceu Popong saat diminta komentarnya ihwal Inisiatif DPR merevisi UU No.30/2002 tentang KPK, saat ditemui di Gedung Sate, Bandung, Senin (12/10).
"Mangga KPK dibubarkeun lamun eweuh aya nu korupsi (silakan KPK dibubarkan kalau enggak ada yang korupsi). Kan maksudnya itu untuk mengatasi korupsi. Kalau korupsinya masih ada mah ya jangan dibubarkan. Logikanya itu saja," kata Ceu Popong anggota DPR fraksi Golkar tersebut.
Ceu Popong mengaku, belum bisa mengomentari banyak poin-poin yang saat ini tengah digodog untuk merevisi UU lembaga antirasuah tersebut. Dalam beberapa pasal, masyarakat cukup menyoroti, sebab dinilai hanya melemahkan KPK.
"Saya tidak mau komentar dulu ya. Saya belum baca. Kalau belum baca masa ikut-ikutan. Kan harus ada di meja saya. Baru saya menyampaikan pendapat," jelasnya.
Dia pun sejauh ini belum bisa memberikan penilaian terhadap KPK sejak didirikan awal tahun 2000-an.
"Relatif kalau saya bilang (kinerjanya). Gimana pribadi masing-masing saja. Ada yan kerja baik dan tidak. Karena saya juga tahu itu hanya berita dari koran saja," tekannya.