Coba kabur, pemasok uang palsu dibekuk di restoran Binjai Utara
Barang bukti yang disita berupa: 18 lembar uang palsu pecahan 50 ribu, 1 unit printer merk HP, 3 cutter, 1 gunting, sebotol tinta, 3 kartu ATM, dan 2 lembar fotokopi, serta puluhan kertas untuk mencetak uang.
Seorang pria, MSN (39), diringkus petugas Unit Reskrim Polres Binjai, Sumut, Selasa (11/07). Warga Jalan Mentimun, Lingkungan VII, Payaroba, Binjai Barat, ini kedapatan mengedarkan uang palsu.
Kasat Reskrim Polres Binjai AKP Ismawansa mengatakan, MSN ditangkap di Restoran Cindelaras, Pasar 4 Mbak Nur, Jati Karya, Binjai Utara.
"Tersangka diamankan setelah petugas mendapat informasi mengenai keberadaan pelaku pengedar uang palsu di restoran itu," jelas Ismawansa.
MSN sempat mencoba kabur saat melihat kedatangan petugas. Dia dikejar hingga terjatuh. Dia mengalami luka di bagian kepala sehingga lebih dulu dibawa ke RS Djoelham untuk mendapatkan perawatan.
Sejumlah barang bukti diamankan dari tangan MSN dan kediamannya yang kemudian digeledah. Barang bukti yang disita berupa: 18 lembar uang palsu pecahan 50 ribu, 1 unit printer merk HP, 3 cutter, 1 gunting, sebotol tinta, 3 kartu ATM, dan 2 lembar fotokopi, serta puluhan kertas untuk mencetak uang.
Polisi masih mendalami dan mengembangkan kasus pemalsuan uang itu. "Tersangka sudah dibawa ke Mapolres Binjai. Kita masih melakukan pemeriksaan," pungkas Ismawansa.