Coba kelabui polisi, bandar narkoba simpan sabu dalam bungkus permen
Coba kelabuhi polisi, bandar narkoba simpan sabu dalam bungkus permen. Dia mengatakan, untuk pelaku diketahui berinisial JON (35) yang ditangkap anggota Subdit II Ditresnarkoba Polda Kalsel dengan total barang bukti empat paket sabu-sabu.
Anggota Subdit II Ditresnarkoba Polda Kalsel menyita sabu-sabu yang dibungkus permen dari seorang tersangka yang ditangkap saat melakukan transaksi. Cara itu pun ternyata tak dapat mengelabui polisi.
"Banyak cara pengedar sabu-sabu untuk mengelabui petugas, salah satunya menyimpan sabu-sabu di dalam bungkus permen," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel Kombes Pol Muhammad Firman di Banjarmasin, seperti dilansir Antara, Sabtu (3/2).
-
Bagaimana polisi menangani kasus narkoba di Makassar? Doli mengaku, menjelang tahun baru 2024 pihaknya telah melakukan pemetaan terhadap lokasi atau titik rawan peredaran narkotika di Makassar."Tentunya kita sudah mulai melaksanakan operasi dan gencar-gencar kita gelar razia di tempat-tempat yang sudah kita mapping di Makassar raya, dan di tempat hiburan juga kita gelar jelang tahun baru," terang Doli.
-
Apa saja jenis narkoba yang disita di Makassar? Barang bukti yang disita pada 2022 sebanyak 9,8 Kg, lalu meningkat tajam di tahun ini. Sedangkan tahun 2023 ini ada peningkatan barang bukti narkoba jenis sabu hingga 50,3 kilogram (Kg), ya (masuk zona merah) kota Makassar," sebutnya, .
-
Di mana penangkapan kelima tersangka kasus narkoba terjadi? Dia mengatakan rute patroli di Sunggal, yakni Jalan KM 19,5 Kampung Lalang , Jalan PDAM Tirtanadi, Jalan Sunggal dan Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11, Medan.
-
Kapan Janjang Saribu diresmikan? Tembok ini telah diresmikan oleh Bupati Agam pada tahun 2013.
-
Apa yang ditekankan Ganjar Pranowo kepada pelaku UMKM di Banyumas? Di depan para pelaku usaha, Ganjar menekankan pentingnya pelatihan-pelatihan secara rutin bagi UMKM agar dapat lebih maju.
-
Siapa saja yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Polisi mengatakan, penangkapan ini dilakukan polisi karena adanya laporan dari masyarakat terhadap pihaknya. Polisi telah menangkap Aktor senior Epy Kusnandar (EK) atau yang akrab disapa Kang Mus dalam sinetron ‘Preman Pensiun’. Penangkapan ini dilakukan diduga terkait penyalahgunaan narkotika. Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Panjiyoga mengatakan, tak hanya menangkap Kang Mus. Polisi juga menangkap satu orang lainnya yakni Yogi Gamblez (YG) yang bermain di film 'Serigala Terakhir'.
Dia mengatakan, untuk pelaku diketahui berinisial JON (35) yang ditangkap anggota Subdit II Ditresnarkoba Polda Kalsel dengan total barang bukti empat paket sabu-sabu.
"Ada dua TKP penangkapan tersangka dengan sabu-sabu yang ditemukan seberat 3,24 gram," beber Firman.
Awalnya, jelas Firman, tersangka diciduk di pinggir Jalan Lingkar Dalam Selatan, Kelurahan Pekapuran Raya, Kecamatan Banjarmasin Timur, Kota Banjarmasin. Saat transaksi itulah, petugas menemukan barang bukti sabu-sabu sebanyak satu paket di dalam satu bungkus permen.
Kemudian pengembangan di Jalan Pekapuran Raya, Komplek Yatera Banjarmasin Timur, Kota Banjarmasin, polisi kembali menemukan lagi tiga paket sabu-sabu dengan berat kotor 2,61 gram.
"Tersangka memang pengedar, atas perbuatan kami kenakan Pasal 114 (1) sub 112 (1) Undang-Undang RI No 35 tahun 2009 Tentang Narkotika," katanya.
Baca juga:
Kena razia, pemotor kedapatan simpan sabu di plastik STNK
Polisi tegaskan yang berhak tutup tempat hiburan malam jika ada narkoba Pemprov DKI
Berantas narkoba, Polda Metro kumpulkan seluruh pengusaha hiburan malam
Kapolda Kaltim: Kapolres jangan tutup-tutupi anggota yang terlibat narkoba
Petugas gagalkan penyelundupan narkoba ke Lapas Manado