Contoh kasus Rini Soemarno, Mahfud MD bilang angket KPK buang waktu
Contoh kasus Rini Soemarno, Mahfud MD bilang angket KPK buang waktu. Pakar Hukum Tata Negara Mahfud MD menyebut, pembentukan panitia hak angket untuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh DPR RI hanya buang-buang waktu. Terlebih, hak angket digulirkan DPR untuk lembaga nonparlementer.
Pakar Hukum Tata Negara Mahfud MD menyebut, pembentukan panitia hak angket untuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh DPR RI hanya buang-buang waktu. Terlebih, hak angket digulirkan DPR untuk lembaga nonparlementer.
"Saya kira panitia hak angket hanya buang-buang waktu saja ujungnya itu apa? Ini kan angket KPK kalau ditemukan sesuatu mau apa? Tidak boleh ada ujungnya tetap ke pengadilan juga," kata Mahfud dalam sebuah diskusi di Kawasan Kuningan, Jakarta, Selasa (2/5).
Mahfud mengatakan, hasil akan berbeda jika hak angket itu ditujukan kepada pemerintahan. Bahkan, jika ditemukan dugaan pelanggaran, DPR bisa memakzulkan pemerintahan yang sah.
"Beda dengan angket ke pemerintah ujungnya jelas, kalau ditemukan sesuatu sesuai dugaan tim angket itu bisa pemakzulan," kata dia.
Menurut dia, KPK tidak perlu menghiraukan hak angket tersebut. Dia memastikan hasil hak angket sama sekali tidak akan berpengaruh ke lembaga KPK. Dia memberikan contoh dari kasus Menteri BUMN Rini Soemarno.
"Tidak apa-apa KPK tidak digubris tak masalah itu, yang waktu Rini, Rini tidak dipecat karena yang berakibat ke perintah dari sebuah angket itu kan kalau lima hal, korupsi, penggelapan, pengkhianatan, kejahatan besar dan perbuatan tercela, itu saja, di luar itu tidak ada," ujar dia.
Dalam kasus Rini Soemarno, Pansus DPR tentang Pelindo memutuskan merekomendasikan kepada Presiden Jokowi untuk memecat Menteri BUMN Rini Soemarno. Rini dinilai Pansus telah melakukan pembiaran pelanggaran UU yang terjadi di Pelindo II.
Namun hingga kini, Rini Soemarno tetap jadi menteri BUMN. Jokowi bahkan bisa dibilang tak menggubris hasil Pansus tersebut.
Di sisi lain, Mahfud mengatakan, bila hak angket itu bisa dibatalkan bila semua fraksi mengumumkan sidang hal angket cacat. Mengingat, dalam sidang hal angket itu sebagian besar fraksi menolak adanya hak angket tersebut.
"Kalau tetap dipaksakan melanggar UU dan tatib diberitahu saja sekedar informasi tidak perlu persetujuan," pungkas Mahfud.
Baca juga:
Angket dinilai langgar UU Tipikor, ini pembelaan politikus Hanura
Tolak hak angket KPK, warga Solo ini kirim peti mati ke DPR
Angket KPK bikin Fahri Hamzah dan Presiden PKS ribut lagi
Sahkan angket di paripurna, Fahri Hamzah dilaporkan ke KPK
Polemik hak angket KPK
Ketum PAN sebut hak angket KPK bisa jatuhkan pemerintahan Jokowi
-
Mengapa DPR memiliki hak angket? Tujuan dari hak angket ini adalah untuk mendapatkan informasi yang lengkap dan akurat, sehingga hasilnya dapat digunakan sebagai dasar untuk mengambil keputusan terkait kebijakan pemerintah. Dengan adanya hak angket, DPR dapat memastikan bahwa kebijakan pemerintah yang diambil benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan dapat melakukan pengawasan terhadap kinerja pemerintah.
-
Bagaimana DPR menggunakan hak angket? DPR memiliki wewenang penuh untuk melakukan pemeriksaan, memanggil saksi, dan mengumpulkan bukti terkait hal yang menjadi objek hak angket.
-
Bagaimana cara DPR mendorong KPK untuk mengungkap terduga pelaku pembocoran informasi OTT? Bahkan Sahroni merekomendasikan KPK untuk berkolaborasi dengan instansi-instansi terkait, jika ingin serius mengungkap dugaan ini.
-
Apa yang diusulkan oleh Baleg DPR terkait dengan DKJ? Baleg DPR mengusulkan agar Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi ibu kota legislasi. Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Achmad Baidowi alias Awiek mengusulkan agar Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi ibu kota legislasi.
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).