CPNS sipir Lapas Kelas III Banyuasin jadi kurir narkoba milik napi
Petugas berhasil menemukan kardus yang diketahui berisi narkoba yang dibungkus dalam empat paket. Tersangka Ryan diringkus dalam pelariannya sejauh 50 meter dari lapas.
Peredaran narkoba di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Sumatera Selatan kembali diungkap. Dua narapidana dan seorang sipir yang berstatus calon pegawai negeri sipil (CPNS) diringkus dengan barang bukti 4 kilogram sabu dan 15 ribu butir ineks.
Dua napi adalah Arman alias Aji (47) dan Rembo Lasmono alias Tembok (40) yang divonis 15 tahun penjara pada 2017 lalu karena kasus narkoba. Sedangkan CPNS sipir Lapas Kelas III Banyuasin, bernama Ryan Hidayat (26). Ryan berperan sebagai pengedar barang terlarang itu atas perintah dua napi.
-
Di mana penangkapan kelima tersangka kasus narkoba terjadi? Dia mengatakan rute patroli di Sunggal, yakni Jalan KM 19,5 Kampung Lalang , Jalan PDAM Tirtanadi, Jalan Sunggal dan Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11, Medan.
-
Siapa saja yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Polisi mengatakan, penangkapan ini dilakukan polisi karena adanya laporan dari masyarakat terhadap pihaknya. Polisi telah menangkap Aktor senior Epy Kusnandar (EK) atau yang akrab disapa Kang Mus dalam sinetron ‘Preman Pensiun’. Penangkapan ini dilakukan diduga terkait penyalahgunaan narkotika. Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Panjiyoga mengatakan, tak hanya menangkap Kang Mus. Polisi juga menangkap satu orang lainnya yakni Yogi Gamblez (YG) yang bermain di film 'Serigala Terakhir'.
-
Bagaimana polisi menangani kasus narkoba di Makassar? Doli mengaku, menjelang tahun baru 2024 pihaknya telah melakukan pemetaan terhadap lokasi atau titik rawan peredaran narkotika di Makassar."Tentunya kita sudah mulai melaksanakan operasi dan gencar-gencar kita gelar razia di tempat-tempat yang sudah kita mapping di Makassar raya, dan di tempat hiburan juga kita gelar jelang tahun baru," terang Doli.
-
Mengapa Pemprov Jateng mendorong kolaborasi dalam pemberantasan narkoba? Pemerintah Provinsi (Pemprov)Jawa Tengah mendorong kepada semua pihak, untuk bersinergi dan berkolaborasi dalam memberantas narkoba di wilayahnya. Sebab, kasus kejahatan narkoba di Jawa Tengah butuh perhatian khusus.
-
Apa yang terjadi pada PNS tersebut? Korban atas nama Yosep Pulung tewas usai ditikam Orang Tak Dikenal (OTK) di Kabupaten Yahukimo, Provinsi Papua Pegunungan, Kamis (4/4) kemarin.
Kasus itu terungkap dari laporan salah seorang petugas lapas tentang adanya kegiatan transaksi narkoba di dalam lapas. Polisi pun melakukan pengintaian. Petugas mencurigai tersangka Ryan yang hendak masuk ke dalam lapas membawa satu kardus. Begitu didekati, Ryan membuang kardus itu ke semak-semak sambil kabur.
Petugas berhasil menemukan kardus yang diketahui berisi narkoba yang dibungkus dalam empat paket. Tersangka Ryan diringkus dalam pelariannya sejauh 50 meter dari lapas.
Tersangka Ryan mengaku dirinya hanya berperan sebagai pengedar atas perintah tersangka Rembo dan Aji. Sejauh ini dirinya sudah empat kali mengedarkan narkoba dengan upah minimal Rp 2 juta sekali antar.
"Saya belum diangkat PNS, baru CPNS delapan bulan lalu. Saya jadi pengedar karena upahnya lumayan besar," ungkap tersangka Ryan di Mapolda Sumsel, Senin (29/10).
Tersangka Rembo mengaku tetap mengendalikan narkoba meski berada di penjara dengan memanfaatkan jaringannya. Usahanya semakin lancar karena seorang sipir turut menjadi anak buahnya. "Saya ajak Ryan jadi pengedar, serahkan barang ke pemesan. Narkoba itu saya dapat dari Jambi," ujarnya.
Selain menjadi bandar, Rembo juga mengaku bebas mengonsumsi narkoba di dalam lapas. Hal ini terbukti dengan hasil tes urine yang dinyatakan positif mengandung metamfetamin. "Di lapas saya masih pakai sabu," kata dia.
Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara mengungkapkan, pihaknya akan menyelidiki lebih lanjut seberapa besar peredaran narkoba di dalam lapas tersebut. Sebab, narkoba itu dikendalikan napi yang disinyalir secara bebas.
"Terungkap dua orang napi yang mengendalikan dan melibatkan sipir. Ini perlu kita dalami lagi, bagaimana pengawasan dan peredarannya," kata Zulkarnain.
Sementara itu, Kakanwil Kemenkum HAM Sumsel Sudirman D Huri menegaskan, dirinya akan mencopot sopir yang terlibat dalam peredaran narkoba. Terkait dengan pengakuan Rembo yang bisa mengonsumsi narkoba di dalam lapas, Sudirman bungkam.
"Yang jelas akan kita tegakkan aturan, saya berhentikan pegawai yang melanggar," tegasnya.
Baca juga:
Sabu dan ganja orderan napi Rutan Makassar dimusnahkan
Anggota Satpol PP di Kendal transaksi sabu pakai motor dinas dan berseragam
Edarkan narkoba, anggota Satpol PP dapat sabu dari napi di Lapas Kedungpane
Kendalikan peredaran ekstasi, narapidana seumur hidup dijatuhi hukuman mati
Herman diringkus polisi saat antar sabu pesanan adik di Lapas Kerobokan
2 Anggota TNI Bukit Barisan pemadat terancam dipecat tak hormat