Cuma ingin diperiksa terbuka, siapa ingin 'ditembak' Akil?
"Bisa saja pelurunya mengarah ke Senayan, parpol, hakim lain, atau siapa berikutnya?" ucap Refly.
Pengamat hukum tata negara Refly Harun menilai, tidak bersedianya Akil diperiksa sudah cukup membuat Majelis Kehormatan Hakim Konstitusi (MKH) bisa mengambil keputusan. Fakta-fakta hukum yang ada saat ini memungkinkan hal itu.
"Fakta tertangkap tangan, kemudian fakta bertemu berperkara, itu sudah cukup untuk MKH dalam mengambil tindakan etik," ujar Refly di Gedung MK, Jumat (25/10).
Lebih lanjut Refly, menilai tidak bersedianya Akil diperiksa oleh MKH secara tertutup justru menimbulkan tanda tanya. Menurut Refly, bisa saja Akil menyiapkan dua kemungkinan atas kasusnya: menanggung sendiri atau akan menembak pihak lain.
"Tapi kita tidak tahu sejauh mana Pak Akil mau menanggung sendiri beban itu. Semua itu ada konsesinya. Mulanya Nazaruddin melakukan hal yang sama, tapi kemudian dia sendiri tidak tahan," kata Refly.
"Bagi Akil jelas semua itu harus ada kompensasinya. Apakah dia mau sendirian di KPK atau mau menembak ke pihak pihak lain, bisa saja pelurunya mengarah ke Senayan, parpol, hakim lain, atau siapa berikutnya?" imbuhnya.
Seperti diberitakan, MKH pagi tadi batal memeriksa Akil di Gedung KPK. Menurut Ketua MKH Harjono, Akil hanya mau pemeriksaan kode etik secara terbuka.
Permintaan itu, menurut Harjono, jelas tidak bisa dipenuhi MKH. "Karena AM ( Akil Mochtar ) sudah memberikan surat pengunduran diri, AM beranggapan sudah tidak ada keperluannya lagi MKH memeriksa dia. Dan dengan tegas AM tidak bersedia didengar keterangannya dari MKH," kata Harjono.