Curhat Helmy Tidak Diberikan Kesempatan Membela Hingga WA Diblok Dewas TVRI
Mantan Direktur Utama TVRI Helmy Yahya mengungkap Dewan Pengawas dengan mudahnya melakukan pemecatan. Helmy menyiapkan 27 halaman pembelaan dengan 1.200 halaman lampiran saat surat pemberitahuan rencana pemberhentian dari Dewas diterima.
Mantan Direktur Utama TVRI Helmy Yahya mengungkap Dewan Pengawas dengan mudahnya melakukan pemecatan. Helmy menyiapkan 27 halaman pembelaan dengan 1.200 halaman lampiran saat surat pemberitahuan rencana pemberhentian dari Dewas diterima.
Dia mengatakan, sebetulnya ada waktu bagi Dewas memutuskan akan menolak atau menerima pembelaan tersebut. Namun, hanya dalam satu bulan Helmy langsung dipanggil.
-
Apa yang dilakukan Syahrini di Jakarta? Tidak ada perubahan, Syahrini selalu terlihat anggun dan menenangkan sekali.
-
Kapan Si Huma pertama kali tayang di TVRI? Si Huma tayang pertama kali di TVRI pada 30 Maret 1983 setiap hari Minggu pagi.
-
Kapan TVRI pertama kali mengudara? Sebagai jaringan televisi pertama di Indonesia, TVRI perdana mengudara pada tanggal 24 Agustus 1962.
-
Bagaimana TVRI mulai dibangun? Pada tanggal 25 Juli 1961, Menteri Penerangan mengeluarkan Surat Keputusan Menteri Penerangan Republik Indonesia (SK Menpen) No. 20/SK/M/1961 tentang pembentukan Panitia Persiapan Televisi (P2TV).
-
Mengapa ide TVRI awalnya ditolak? Meskipun Presiden Soekarno, yang pada saat itu tidak memegang kekuasaan karena Indonesia di waktu itu bersistem parlementer, tertarik dengan usulan Maladi, kabinet yang berkuasa saat itu menolaknya karena dianggap terlalu mahal.
-
Bagaimana hubungan Tantowi dan Helmy Yahya? Sudah jadi rahasia umum kalau Tantowi dan Helmy Yahya memiliki hubungan yang sangat akrab sebagai kakak beradik.
"Saya tidak tahu apakah pembelaan saya dibaca atau tidak. Pembelaan saya ditolak, selesai. Saya resmi tidak lagi menjadi Dirut TVRI," kata dia dalam rapat dengar pendapat di Komisi I DPR, Jakarta, Selasa (28/1).
Helmy menuturkan tidak diberikan kesempatan untuk melakukan klarifikasi. Permintaan untuk melakukan komunikasi dengan Dewas pun tidak diberikan ruang.
"Tidak ada hearing, tidak ada permintaan klarifikasi. Permintaan kami untuk berkomunikasi seperti arahan Komisi I DPR, Kominfo, BPK, Mensesneg, agar diselesaikan baik-baik tidak ada ruang," kata Helmy.
Upaya rekonsiliasi telah diupayakan jajaran direksi. Namun, kata Helmy, tidak pernah terjadi. Malahan, anggota Dewan Pengawas memblok WhatsApp Helmy.
"Seorang anggota Dewas malah mem-blok WA saya agar saya tidak bisa berhubungan. Saya bilang apa adanya. Saya tidak tahu. Tahu-tahu saya resmi diberhentikan jadi Dirut," kata Helmy.
Proses berikutnya, Helmy akan melakukan gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
"Saya akan melakukan pembelaan. Mungkin besok atau lusa saya akan melakukan gugatan melalui pengadilan, mungkin PTUN. Saya membela nama baik saya. Saya adalah seorang profesional," tegas dia.
Baca juga:
Helmy Yahya Sempat Dilarang Kakaknya Jadi Dirut TVRI
Helmy Yahya soal Kasus TVRI Mirip Jiwasraya: Itu Perbandingan Sangat Berbeda
Helmy Yahya soal TVRI: Program Asing cuma 10 Persen, Liga Inggris Lebih Murah
Helmi Yahya Berikan Keterangan Terkait Pemecatan Dirinya
Pekan Depan, DPR Panggil Karyawan TVRI Terkait Pemecatan Helmy Yahya