Curhatan Sutan Bhatoegana menderita jadi tahanan KPK
"Supaya saya tidak meninggal di tempat ini (sidang) agar mengizinkan saya untuk berobat," kata Sutan.
Sejak terbelit kasus suap SKK Migas di Komisi VII DPR tahun lalu, politikus Partai Demokrat Sutan Bhatoegana terlihat berbeda. Dia pun mengungkapkan keluh kesahnya berada di dalam tahanan.
Sutan ditetapkan sebagai tersangka lantaran diduga menerima hadiah atau janji yang berkaitan dengan pembahasan APBN Perubahan Kementerian ESDM era Jero Wacik di Komisi VII DPR yang dipimpinnya. Sutan ditahan pada 2 Februari 2015 lalu.
Sidang perdana Sutan digelar kemarin, namun ditunda karena Sutan tak didampingi pengacara. Dalam persidangan dia meminta izin kepada hakim untuk berobat.
Berbagai hal diungkapkan Sutan mulai dari penyakit yang diderita hingga behel yang menempel di giginya. Dia mengaku khawatir jika tidak segera ke dokter bisa berbahaya bagi kesehatannya.
Berikut curhatan Sutan setelah ditahan KPK:
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Bagaimana KPK menindaklanjuti status tersangka Karna Suswandi? Jadi silahkan dikoordinasikan atau ditanyakan dengan KPU dulu tapi yang jelas dari kami akan tetap terus berjalan proses penyidikannya
-
Apa yang menjadi status Karna Suswandi di mata KPK? Yang jelas Kami tidak masuk di dalam Ranah politik Jadi kalau memang itu Boleh atau tidak boleh bisa atau tidak bisa. Maka itu tentunya dikembalikan oleh KPU ya sebagai lembaga yang akan menentukan statusnya yang bersangkutan
-
Kapan KPK menahan Bupati Labuhanbatu? Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan sejumlah uang hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (12/1/2024).
-
Kenapa Mulsunadi ditahan KPK? Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
Selama ditahan belum cek behel
Sidang perkara dugaan penerimaan hadiah pembahasan APBN Perubahan 2013 Kementerian ESDM di Komisi VII DPR yang menjerat Sutan Bhatoegana terpaksa ditunda oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta. Sidang itu ditunda lantaran Sutan mengeluh tidak didampingi kuasa hukumnya.
Usai majelis hakim mengabulkan permohonan Sutan, ada yang menarik dari sidang perdana ini. Di mana hal itu bermula ketika bekas Ketua Komisi VII DPR ini meminta kepada majelis hakim agar mengizinkan dirinya melakukan pengobatan.
"Ibu ketua majelis yang mulia, di luar konteks saya ini saya memohon. Saya ingin diizinkan berobat, saya pakai behel sudah satu setengah tahun biasanya sebulan sekali diperiksa, di KPK susah sekali. Supaya saya tidak meninggal di tempat ini agar mengizinkan saya untuk berobat," kata Sutan dalam sidang perdananya di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (6/4).
Sudah sebulan tidak disuntik
Sutan memohon agar hakim mempertimbangkan permintaannya. Dia mengatakan jika kondisinya sehat otomatis persidangannya tidak akan terganggu.
"Satu lagi tentang ada keloid sebulan sekali saya harus disuntik. Bagusnya di persidangan mungkin majelis lebih wish agar lancar," tambah Sutan.
Menanggapi permohonan Sutan, Ketua Majelis Hakim, Artha Theresia pun memerintahkan Sutan untuk menuliskan permohonannya di surat permohonan.
Sutan: Kalau mau kurus masuk lah KPK
Sejak terbelit kasus suap SKK Migas di Komisi VII DPR tahun lalu, Politikus Partai Demokrat Sutan Bhatoegana terlihat berbeda. Fisik Sutan terlihat lebih kurus, ketika harus bolak-balik memenuhi panggilan KPK, baik sebagai saksi hingga sampai ditetapkan menjadi tersangka.
Namun ketika ditanya tentang perubahan kondisi fisiknya, Sutan menjawab santai saja. Dia justru mengaku tidak ada yang berubah. Sembari bercanda, Sutan justru menyindir KPK.
"Enggak ada yang berubah dari saya, tetap seperti dulu. Nah ini lah hebatnya KPK, kalau kalian mau kurus masuk lah ke KPK," ujar Sutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (6/4).
Sutan siap menghadapi sidang perdana tersebut. Dengan gaya bicaranya yang khas, Sutan menyindir KPK. "Saya mengikuti proses yang ada. Ngeri-ngeri sedap memang mereka itu (KPK)," cetusnya.
Hakim minta Sutan tak banyak komentar
Hakim Artha menanggapi dingin permintaan Sutan. Dia justru menilai politikus Partai Demokrat ini banyak bicara. Untuk itu, Artha meminta Sutan lebih menjaga ucapannya.
"Permohonan saudara dicatat di BAP, nanti tolong permintaan anda kalau bisa tertulis. Satu lagi, dalam persidangan berikutnya saudara hemat berkomentar supaya nanti enggak jatuh lagi itu behelnya," cetus Hakim Artha.
Mendengar pernyataan Hakim Artha, ruang sidang pun langsung ramai oleh tawa dari semua pengunjung sidang.