Curi helm, tukang sayur keluarkan pistol dan mengaku polisi
Senpi yang dia gunakan merupakan milik rekannya dan dipakai untuk menakut-nakuti korban.
IHR (24), harus berurusan dengan polisi karena kepergok saat hendak mengambil helm di Stadion Siliwangi Bandung. Kapolsek Sumur Bandung Kompol Janter Nainggolan menerangkan, aksi pencurian helm tersebut merupakan kali pertama dilakukan oleh IHR.
Saat kejadian, IHR yang diketahui berprofesi sebagai tukang sayur sedang berusaha menggunting helm korban. Namun sial, dia kepergok korban.
"Saat kepergok dan panik, justru pelaku mengeluarkan pistol dan kemudian mengaku-ngaku polisi," katanya di Mapolsekta Sumur Bandung, Rabu (3/4).
Korban yang merupakan pelajar SMA lantas berteriak, hingga akhirnya diketahui petugas Polsek Sumur Bandung yang ada di sekitar lokasi. Karena masih amatir, pelaku hanya diam dan tidak melarikan diri.
"Polisi akhirnya menangkap pelaku tanpa perlawanan," ujarnya.
Dari tangan IHR, polisi mengamankan barang bukti berupa senjata api (senpi) rakitan jenis revolver dengan peluru mimis 4,5 milimeter, satu buah pisau, dan satu helm merek INK. Pelaku dijerat Pasal 53 jo 363 KUHP tentang percobaan pencurian, dan Pasal 2 UU Darurat No 12 tahun 1951 perihal senjata api.
"Ancamannya hukuman 12 tahun penjara," katanya.
Sementara itu, IHR mengaku berniat mencuri helm saat pertandingan berlangsung di Stadion Siliwangi. Dia ingin memiliki helm untuk digunakan sendiri, bukan untuk dijual lagi.
Sedangkan senpi yang dia gunakan merupakan milik rekannya dan dipakai untuk menakut-nakuti korban. "Ya sengaja saya pinjam untuk berani saja," tuturnya.
Beredar video polisi mengajak damai bule Belanda di Bali
-
Apa yang dilakukan penerus para jenderal polisi? Penerus Sang Jenderal Putra para Jenderal Polisi ini mengikuti jejak sang ayah.
-
Kenapa pangkat polisi penting? Selain itu pangkat juga merupakan syarat mutlak yang perlu dimiliki oleh anggota Polri jika hendak mendapatkan amanat untuk mengemban jabatan tertentu.
-
Siapa saja penerus para Jenderal Polisi? Ipda Muhammad Yudisthira Rycko anak Komjen Rycko Amelza Dahniel. Yudisthira lulusan Akpol 51 Adnyana Yuddhaga. Ipda Jevo Batara anak Irjen Napoleon Bonaparte. Jevo polisi muda berparas tampan. Iptu Ryan Rasyid anak Irjen Hendro Pandowo. Ryan baru lulus dari Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK). Ipda Adira Rizky Nugroho anak Irjen (Purn) Yazid Fanani. Adira peraih Adhi Makayasa Dia lulusan Akpol Angkatan ke-53 tahun 2022. Iptu Danny Trisespianto Arief Anak mantan Kapolri Sutarman.
-
Bagaimana polisi menangani kasus pencabulan ini? Adapun barang bukti yang berhasil diamankan oleh polisi antara lain hasil "visum et repertum", satu helai celana panjang jenis kargo warna hitam, dan satu buah jepit berwarna pink. Akibat perbuatan tersebut, pelaku dijerat Pasal 82 Ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Juncto Pasal 76 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara dan atau Pasal 6 C Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Kekerasan Seksual dengan ancaman maksimal pidana penjara paling lama 12 tahun.
-
Kapan gadis tersebut melapor ke polisi? Korban merupakan warga Old City, Hyderabad. Dia berjalan sendirian ke kantor polisi dua tahun lalu dan mengajukan laporan terhadap ayahnya.
-
Siapa yang menyerang anggota polisi saat penangkapan GS? Polisi diserang karena tersangkameronta dan berteriak sehingga mengundang perhatian orang-orang di sekelilingnya. "Itu bukan orang tidak dikenal itu, keluarga tersangka (yang menyerang). Ditangkap di rumah, kemudian dibawa, diborgol teriak-teriak dia. Begitu ceritanya,"