Curi kayu dan besi di gudang kereta api, Doli dipolisikan
Dia berdalih masuk gudang mencari temannya tapi tiba-tiba ditangkap penjaga gudang.
Doli Sinulingga (30), harus berhadapan dengan hukum. Pria yang tidak punya pekerjaan tetap ini tertangkap basah melakukan pencurian di gudang PT KAI di Medan, Kamis (7/8) siang.
Informasi dihimpun, Doli mencuri 31 batang kayu broti dan besi dari gudang PT KAI di Jalan Lampu, Pulo Brayan Bengkel. Aksi warga Jalan Bengkel, Pulo Brayan Bengkel, Medan, ini dipergoki pegawai PT KAI, Heri Sudarmawan Trimukti (43), yang kemudian menangkapnya.
Setelah tertangkap, Doli diserahkan ke Polsek Medan Timur. Namun, saat ditanyai, dia membantah mencuri 31 batang kayu broti dan besi yang nilainya ditaksir mencapai Rp 5 juta itu.
"Aku ke tempat itu mau mencari kawanku namanya Heru. Tiba-tiba waktu masuk ke dalam gudang aku ditangkap sama bapak-bapak berbaju loreng hijau," dalihnya.
Sementara itu, Kapolsek Medan Timur Kompol Juliani Prihatini mengatakan kasus itu masih diselidiki. "Saat ini masih kami periksa. Pihak PT KAI juga sudah membuat laporan," ujarnya.