Curi laptop di rumah polisi, Andrian ditangkap warga
Andrian tertangkap basah oleh warga usai mencuri sebuah laptop di rumah Miyadi, anggota Polsek Nguter, Sukoharjo.
Much Gillis Andrian Yachobsen (30) warga Semanggi, Pasar Kliwon, Solo ini tertangkap basah oleh warga usai mencuri sebuah laptop di rumah Miyadi, anggota Polsek Nguter, Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis (18/6) siang kemarin.
Usai membobol pintu dan berhasil masuk serta membawa sebuah laptop, aksi nekad Andrian diketahui oleh Sri Daryanti, istri Miyadi. Mengetahui aksi tersebut Daryanti segera berteriak maling, agar tetangga datang. Benar saja, sejumlah tetangga yang datang bisa menangkap Andrian.
"Dia sempat mau lari, tapi berebut tas laptop sama saya dulu. Terus warga datang dan menangkap maling itu," ujar Daryanti kepada wartawan, Jumat (19/6).
"Menurut dia, pelaku saat itu berhasil masuk ke dalam kamar anaknya dan mengambil laptop, karena tepergok, pelaku berpura-pura menanyakan rumah orang lain. Setelah tepergok, pelaku mencoba melarikan diri dengan membawa barang curiannya. Namun gagal setelah ditangkap warga.
Pada saat kejadian, lanjut dia, suaminya Miyadi, sedang berdinas. Namun begitu mendapat kabar rumahnya kemalingan, dia langsung pulang. Sesampai di rumah, pelaku sudah ditangkap warga di samping rumah dan langsung dibawa ke Polsek Sukoharjo.
"Pencurian ini sudah yang ke dua kalinya. Dulu pernah pada tahun 2012, modusnya sama, mencuri laptop," pungkas Miyadi.