Curi motor mahasiswi di Kaltim, Sakrani dibekuk di Kalsel
Curi motor mahasiswi di Kaltim, Sakrani dibekuk di Kalsel. Tim jatanras Polres Paser dan Polres HST, membekuk Sakrani dibekuk Jumat (3/3) malam, saat dia mengendarai motor curiannya di Barabai, di Desa Ipil, Kecamatan Pagat, Kabupaten HST.
Belum genap 24 jam menikmati motor hasil curian milik Nurainah, seorang mahasiswi di Tanah Grogot, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur, Sakrani (26), warga Hulu Sungai Tengah (HST), Kalimantan Selatan, diringkus polisi. Pelaku kini meringkuk di sel Polres Paser.
Tim jatanras Polres Paser dan Polres HST, membekuk Sakrani dibekuk Jumat (3/3) malam, saat dia mengendarai motor curiannya di Barabai, di Desa Ipil, Kecamatan Pagat, Kabupaten HST.
"Benar, sekitar jam 11 malam tadi, kita bawa dia (Sakrani) ke Polres Paser, dan sampai ke Paser dini hari tadi, bersama dengan motor curiannya," kata Kapolres Paser AKBP Hendra Kurniawan, saat dikonfirmasi merdeka.com, Sabtu (4/3).
Hendra menerangkan, sebelumnya pada Jumat dini hari kemarin, seorang warga Tanah Grogot, Nurainah (26), melapor ke Polres Paser, lantaran motor yang dia parkir di depan rumah, hilang saat akan berangkat ke kampus.
"Korban (Nurainah) memarkir motor Honda Scoopy-nya di depan rumah sekira jam 2 pagi. Setelah bangun tidur dan cek motornya jam 9 pagi, motornya sudah tidak ada," ujar Hendra.
"Korban melapor ke Polres. Nah, sekira jam 11 pagi, tim opsnal Jatanras mendapatkan informasi dari Polres Hulu Sungai Tengah di Kalsel, mencurigai seorang warga yang berkendara motor, diduga hasil curian dan sesuai ciri yang dilaporkan dari korban (Nurainah)," tambah Hendra.
Tidak ingin berlama-lama, tim Jatanras Polres Paser diberangkatkan ke HST, bergabung dengan tim Jatanras Polres HST. Setelah melakukan penyelidikan, akhirnya pelaku, yang dikerahui bernama Sakrani, dibekuk saat berada di Desa Ipil, kecamatan Pagat, kabupaten HST.
"Lalu kita bawa ke Paser, berikut motor curian dan kunci T. Jadi, kurang dari 24 jam, kita bekuk terduga pelaku curanmor ini," terang Hendra.
Sementara, Kabid Humas Polda Kalimantan Timur Kombes Pol Ade Yaya Suryana saat dikonfirmasi merdeka.com juga menerangkan, pelaku curanmor tersebut, diduga lintas provinsi Kaltim-Kalsel.
"Kasus ini masih dikembangkan jajaran Polres Paser, Polda Kaltim dan Polda Kalsel. Tidak kalah penting saya ingatkan, pemilik kendaraan lebih waspada, dan menggunakan kunci ganda untuk mengamankan motor. Dari beberapa kasus, pelaku kesulitan kalau motor yang mau dicuri, ditambah kunci pengaman tambahan," demikian Ade.