Curi Pipa Besi PDAM, 5 Pelaku dan Penadah Dibekuk Polisi
Kapolsek Benda Kompol Doddy Ginanjar mengatakan, aksi para pelaku tersebut terungkap dari adanya laporan pihak pelapor PT Yasa Industri Nusantara, yang mengalami pencurian besi pipa HDPE Jaringan Distribusi Utama (JDU) pada proyek Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) di Kota Tangerang.
5 Pelaku pencurian dan penadahan spesialis besi jaringan distribusi air minum milik PDAM Kota Tangerang, dibekuk anggota Polsek Benda, Polres Metro Tangerang. Dari pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa potongan pipa hasil curian, handphone, bukti transaksi dan pembayaran.
Kapolsek Benda Kompol Doddy Ginanjar mengatakan, aksi para pelaku tersebut terungkap dari adanya laporan pihak pelapor PT Yasa Industri Nusantara, yang mengalami pencurian besi pipa HDPE Jaringan Distribusi Utama (JDU) pada proyek Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) di Kota Tangerang.
-
Di mana letak Taman Pisang di Tangerang? Berlokasi persis di perempatan kantor DKP setempat, Perumnas 1, taman ini menawarkan tempat santai di tengah kota yang nyaman.
-
Kapan Desa Panggungharjo dibentuk? Desa Panggungharjo dibentuk berdasarkan maklumat monarki Yogyakarta tahun 1946 yang mengatur tentang tata kalurahan saat itu.
-
Kapan Tari Penguton diciptakan? Tari Penguton adalah tari penghormatan yang diciptakan oleh Aisyah, putri dari seorang kepala desa yang bernama Pangeran H. Bakri di tahun 1820 silam.
-
Kenapa penonton konser di Tangerang marah dan membakar panggung? Kesal sudah membeli tiket namun tidak bisa menonton band idola, sejumlah penonton konser mengamuk. Mereka hilang kendali, menumpahkan kekesalan dengan membakar sound system dan panggung. Harga tiket yang dibanderol Rp115.000 makin menambah kekesalan mereka.
-
Apa itu Tari Penguton? Tari Penguton adalah tari tradisional yang berasal dari Kecamatan Kayuagung, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Provinsi Sumatra Selatan.
-
Di mana lokasi Curug Panetean? Curug ini dijamin bikin siapapun terpukau. Sudah kenal dengan Curug Panetean yang ada di Desa Pangliaran, Kecamatan Pancatengah, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat?
"Ada sekitar 170 batang pipa yang telah hilang dicuri, yang dilakukan dari komplotan yang berhasil kami amankan. Di antaranya, berinisial JRK, HG, RF, B, dan AA," kata Doddy, Rabu (8/7).
Berdasarkan keterangan pelapor, PT. Yasa Industri Nusantara mengalami kerugian materi yang ditaksir senilai dua miliar lebih. Perusahaan tersebut kemudian baru melapor ke polisi pada 3 Juli 2020 kemarin.
Dari laporan tersebut, polisi kemudian berhasil mengungkap kasus tersebut. "Berdasarkan laporan itu kami (polisi) melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka JRK dan HG, dari pengakuan keduanya terhitung dari bulan maret hingga juni 2020 telah melakukan pencurian sebanyak 170 batang pipa," ujar dia.
Menurutnya, tersangka menawarkan dan menjual barang hasil curiannya tersebut melalui akun media sosial Facebook, dan menjual hasil curiannya itu dengan harga Rp 5.000 sampai dengan Rp5.500 per kilogram.
"Tersangka mengangkut pipa-pipa tersebut dengan menyewa mobil crane dan truk fuso untuk dibawa ke pengepul (Pembeli)," kata dia.
Untuk meyakinkan pembeli tersangka JRK dan HG memberikan dokumen berupa surat jalan diduga fiktif. Terhadap tersangka JRK dan HG dijerat dengan pasal 363 tentang pencurian dengan pemberatan yang ancaman hukumannya 7 tahun penjara. Sedangkan terhadap RF, B dan AA disangkakan dengan pasal 480 (Penadahan) ancaman hukumannya penjara paling lama 4 tahun.
Baca juga:
Kelakuan Maling Ini Kebangetan, Bangku Bambu Warga di Pinggir Jalan Juga Diembat
Polisi Amankan Pelaku Penggelapan 5 Mobil Rental di Samarinda
Wayan Sukerta Kuras Uang Tabungan Teman untuk Judi Online
Bermodal Sarung, Pria di Depok Ingin Rampok Taksi Online
Polisi Tangkap Tiga Maling Spesialis Gembos Ban dan Begal di Samarinda
Dalam Satu Bulan, 8.800 Meter Kabel Lampu Jalan di Pekanbaru Diembat Maling