Curi sepeda untuk jualan koran, Riyadi babak belur dihajar massa
Aksi jahatnya tersebut diketahui sejumlah warga setempat. Hingga akhirnya dia tertangkap dan massa pun menghajarnya.
Nasib nahas dialami Riyadi (44), warga Gondang RT 01 RW 04, Cinderejo, Banjarsari, Solo babak belur dihajar massa. Usai mencuri sebuah sepeda angin di Jalan Duku, Kelurahan Jajar, Laweyan, Solo 4 November lalu, dia tak lantas bisa menikmati hasilnya. Aksi jahatnya tersebut diketahui sejumlah warga setempat. Hingga akhirnya dia tertangkap dan massa pun menghajarnya.
Kapolsekta Laweyan Kompol Edi Wibowo membenarkan, tersangka diamankan, setelah sebelumnya dihajar oleh sejumlah warga yang geram dengan ulahnya tersebut. Riyadi, lanjut Edi, melakukan aksinya sekitar pukul 03.00 WIB, namun setelah berhasil mencuri, sejumlah warga memergokinya. Mereka pun berhasil mengejar, menangkap dan menghajarnya.
"Saat itu sepeda tengah berada di teras rumah korban, terus dibawa kabur pelaku. Namun saat itu pula korban menyadari bahwa sepedanya yang berada di teras di bawa oleh pelaku. Langsung saja korban mengejar pelaku dan berteriak. Karena teriakan itulah warga setempat keluar dari rumah dan menangkap pelaku. Pelaku langsung di hakimi oleh warga yang geram dengan perbuatannya tersebut. Usai di pukuli pelaku langsung di amankan petugas kepolisian dan di bawa ke Mapolsekta Laweyan Solo," ujar Edi, Selasa (11/11).
Edi mengatakan, selain membawa pelaku ke Mapolsekta, petugas juga menyita satu unit sepeda angin warna hijau. Kepada polisi, lanjut Edi, Riyadi mengaku nekat melakukan pencurian sepeda tersebut lantaran ingin di gunakan untuk sarana berjualan koran. Pasalnya selama ini dirinya masih menganggur dan tak punya pekerjaan.
"Akibat perbuatannya ini pelaku kita jerat dengan pasal 362 KUHP, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,"pungkasnya.