Daerah Keluhkan Penyaluran Bansos, Ini Penjelasan Kemensos
Kemensos, jelas dia, tidak memberikan syarat yang sulit dalam penyaluran bansos. Hanya memang perlu dilakukan pengaturan terkait kriteria siapa saja yang berhak menerima bansos. Dengan harapan penyaluran bansos memenuhi prinsip tepat sasaran dan cepat.
Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial (Kemensos) Hartono Laras menanggapi adanya keluhan dari daerah terkait penyaluran bantuan sosial kepada masyarakat. Menurut dia, pada dasarnya kriteria penerima bansos dan prosedur penyalurannya sebenarnya sangat sederhana.
"Kalau dari sisi kriteria maupun prosedur saya kira sangat sederhana," kata dia, dalam diskusi virtual 'Ngobrol Tempo', Kamis (30/4).
-
Apa yang berhasil diselamatkan Kemensos terkait penyaluran bansos? Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini menyampaikan progres perbaikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang di tahun 2020 banyak mendapatkan catatan dari BPK, BPKP, dan KPK. Dalam acara yang diselenggarakan di Gedung ACLC KPK tersebut Mensos Risma menyatakan potensi kerugian negara penyaluran Bansos lebih dari Rp523 M/bulan dapat diselamatkan melalui penidaklayakan penerima Bansos yang dilakukan bersama Pemerintah Daerah sebanyak 2.284.992 Keluarga Penerima Manfaat (KPM)
-
Apa saja ragam bantuan dalam Bansos PKH? Besaran Bansos PKH 1. Ibu hamil/nifas: Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun2. Anak usia dini 0-6 tahun: Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun3. Pendidikan anak SD/sederajat: Rp225.000/tahap atau Rp900.000/tahun4. Pendidikan anak SMP/sederajat: Rp375.000/tahap atau Rp1.500.000/tahun 4. Pendidikan anak SMA/sederajat: Rp500.000/tahap atau Rp2.000.000/tahun 5. Penyandang disabilitas berat: Rp600.000/tahap atau Rp2.400.000/tahun 7. Lanjut usia: Rp600.000/tahap atau Rp2.400.000/tahun
-
Kapan Rohana Kudus mendirikan surat kabar Soenting Melajoe? Sebagai jurnalis perempuan pertama di Indonesia, Rohana Kudus mendirikan surat kabar khusus perempuan yang ia pimpin sendiri, bernama Soenting Melajoe pada 10 Juli 1912.
-
Bansos beras apa yang dihentikan penyalurannya? Pemerintah akan menghentikan sementara penyaluran bantuan sosial (bansos) beras kemasan 10 kilogram (kg) mulai 8-14 Februari 2024.
-
Bagaimana pernyataan tersebut dibantah? Seorang dokter kulit di negara bagian Maryland, AS yang berspesialisasi dalam terapi cahaya untuk penyakit kulit membantah klaim kacamata hitam yang dikaitkan dengan kanker."Apakah kacamata hitam yang menghalangi sinar UV bersifat melindungi? Ya. Apakah ada bukti bahwa memakai kacamata hitam berbahaya bagi kesehatan mata atau kulit? Tidak," dikutip dari AFP.
-
Siapa yang diduga berselingkuh dalam berita tersebut? Tersandung Dugaan Selingkuh, Ini Potret Gunawan Dwi Cahyo Suami Okie Agustina Gunawan Dwi Cahyo suami Okie Agustina kini sedang menjadi sorotan usai foto diduga dirinya menyebar di sosial media.
Kemensos, jelas dia, tidak memberikan syarat yang sulit dalam penyaluran bansos. Hanya memang perlu dilakukan pengaturan terkait kriteria siapa saja yang berhak menerima bansos. Dengan harapan penyaluran bansos memenuhi prinsip tepat sasaran dan cepat.
"Maka kita memberi rambu-rambu yang sangat mudah untuk bansos tunai diberikan kepada mereka yang selama ini belum mendapat bansos PKH maupun bantuan pangan non tunai (BPNT). Jadi supaya menghindari nanti kalau terjadi penumpukan penerimaan bansos pada keluarga tertentu pasti akan menimbulkan kecemburuan," jelas dia.
"Maka kita berikan syarat yang sifatnya sangat rasional karena untuk yang menerima PKH dan menerima BPNT kan selama ini sudah dapatkan bantuan, maka Bansos yang Secara khusus itu maka kita minta itu di luar PKH dan BPNT. Karena ini juga banyak nanti dari Kementerian dan Lembaga juga akan menganggarkan bansos-bansos," tambah dia.
Terkait pihak mana yang layak menerima bansos, jelas dia, sepenuhnya merupakan wewenang pemerintah daerah. "Kita telah menyampaikan sebenarnya terkait siapa penerima bansos tunai maupun bansos sembako, saya kira ini sudah jelas kita berikan kewenangan itu kepada kabupaten atau kota yang akan mengusulkan sebagai penerima bansos. Tentu itu disesuaikan dengan alokasi pagu yang juga telah kita sampaikan kita sepakati bersama," tegas dia.
Sementara soal data, dia berharap para kepala daerah bisa mencocokkan antara data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) yang disampaikan oleh Kemensos dengan kondisi riil yang terjadi lapangan. Karena itu amat sangat terbuka kemungkinan bahwa terjadi perubahan penerima bantuan sosial.
"DTKS itu adalah satu acuan karena DTKS ini adalah juga kita verifikasi secara periodik bersama dengan daerah, tapi di dalam kita memberikan bansos untuk masyarakat dalam kaitannya dengan dampak Covid-19 ini, boleh itu kemudian dimodifikasi. Artinya kalau ada Keluarga dalam DTKS kemudian di lapangan itu tidak sesuai itu boleh kemudian dilakukan perbaikan atau juga kalau ada yang itu pantas mendapatkan bantuan sosial ini, ini boleh juga diusulkan," urai dia.
"Dan itu saya kira sudah diperkuat oleh surat edaran KPK No 11/2020 terkait dengan penggunaan DTKS maupun non DTKS dalam rangka pemberian bansos apakah itu tunai, barang, maupun dalam bentuk yang lain," tandasnya.
Baca juga:
Pemprov Jabar Sebut Data Penerima Bansos Tak Bisa Dibuka Sampai Ada SK Gubernur
Kemensos Janji Bansos Sembako untuk Warga Tangsel Cair Paling Lambat 5 Mei
Kemensos: Jika Ada Masalah Penyaluran Bansos, Jangan Buat Video Lalu Diviralkan
Perantau Dianggap Kelompok yang Rentan Tak Dapat Bansos
Kemensos Bagikan 306 Bansos Sembako untuk Warga di Kemayoran
Hadapi Lonjakan Kasus Corona, Pemprov Jabar Siapkan Ribuan Kamar Isolasi