Dalam 9 Bulan, 23 WNA Diamankan di Kantor Imigrasi Tasikmalaya
Terbaru, sebanyak delapan orang warga Nigeri berhasil diamankan di kawasan objek wisata Pangandaran.
Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Kantor Imigrasi Kelas ll Non Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Tasikmalaya, Jawa Barat, mengamankan 23 orang warga negara asing (WNA) periode Januari-September 2019.
Mereka berasal dari berbagai negara seperti China, Malaysia, Australia dan Nigeria dengan lama tinggal dan tujuan yang beragam mulai berdagang, kerja dan lainnya.
-
Siapa Rizma? Seorang guru SD Negeri 2 Karangmangu, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah bernama Rizma Uldiandari sempat viral pada 2016 lalu.
-
Siapa saja yang terjaring razia? Hasilnya, puluhan muda-mudi yang bukan suami istri terjaring razia saat asyik berduaan di sejumlah kamar kos.
-
Siapa Rizki Natakusumah? Rizki Natakusumah, yang juga dikenal sebagai suami Beby Tsabina, adalah anggota DPR-RI periode 2019-2024.
-
Dimana razia dilakukan? Petugas Satpol PP menggerebek sejumlah kamar kos yang berada di Jalan Gajah Mada, Kelurahan Kepuharjo, Kabupaten Lumajang.
-
Siapa Rizky Irmansyah? Rizky Irmansyah, sekretaris pribadi atau ajudan Prabowo, menjadi sorotan karena memiliki postur tubuhnya yang tinggi tegap serta kehadirannya yang sering mendampingi kegiatan Prabowo selama menjabat sebagai Menteri Pertahanan.
-
Bagaimana Tasya Rosmala dikenal? Tasya Rosmala, yang dikenal karena keahliannya dalam membawakan lagu-lagu klasik dengan nada yang tenang, dengan mudah menyanyikan lagu milik sang Raja Dangdut tersebut.
Terbaru, sebanyak delapan orang warga Nigeri berhasil diamankan di kawasan objek wisata Pangandaran.
"Hasil investigasi kami mereka tidak bisa menunjukkan dokumen paspor kenegaraan," ujar Kepala Sub Seksi Intelijen ke Imigrasian Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Tasikmalaya, Sarial, Jumat (13/9).
Menurutnya, penangkapan ke depan warga negara asing dari salah negara Afrika itu, berasal dari laporan warga mengenai keberadaan yang menyebar di tiga lokasi berbeda. "Awalnya sembilan tapi satu orang diantaranya melarikan diri," ujar dia.
Saat dilakukan penyisiran Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) di kawasan Graha Artha Blok A5, Kampung Pejaten, Desa Pejaten, Kecamatan Sidomulih, dan Kampung Kamurang, Desa Babakan, Kecamatan Pangandaran kawasan wisata Pantai Pangandaran, ditemukan tanpa kelengkapan dokumen izin tinggal.
"Salah satunya diketahui memiliki paspor, tapi lainnya tidak membawa dokumen dengan alasan karena ditahan pihak agen mereka," ujar dia.
Kini untuk mempertanggung jawabkan keberadaanya, Ezeachie Ndubkeze, (21), Akabueze Ugochukw Fidhis, (38), Nwechukwu Tochukwu Daniel, (37), Nolisa Jackson, (40), Ekwugholu Fouster, (36).
Kemudian Aladi Ignatius Chi Gozie, (34), Okoye Prince, (38), dan John, (36), terpaksa ditahan sementara waktu di kantor imigrasi Tasikmalaya, sambil menunggu kabar dari Kedutaan Nigeria untuk Indonesia.
Para warga negara asing itu telah melanggar Undang-Undang Nomor 6 tahun 2011 tentang keimigrasian pasal 78 tentang orang asing pemegang izin tinggal. "Tindakan selanjutnya bisa dideportasi dan penangkalan," kata dia.
Reporter: Jayadi Supriadin
Sumber : Liputan6.com
Baca juga:
8 Warga Nigeria Diamankan Petugas Imigrasi di Pangandaran
Mabuk di Klub Malam, Bule Australia Tendangi Motor di Area Parkir
Istana Instruksikan Tindak Tegas WNA Terlibat Demo Papua Merdeka
Tempat Perakitan HP Rekondisi di Tangerang Terbongkar, 4 WN China & 10 WNI Ditangkap
WNA Dibatasi Masuk, Anggota DPR Sebut Cegah Masalah Papua Diinternasionalisasi