Dalam dua tahun KPK baru kumpulkan gratifikasi Rp 14,5 miliar
Dalam dua tahun KPK mengumpulkan gratifikasi Rp 14,5 miliar. Namun belum semua pejabat melaporkan gratifikasinya. KPK menggandeng kementerian dan lembaga pemerintah. Pihaknya meminta agar kementerian dan lembaga membuat unit pengendalian gratifikasi.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marawata memaparkan, nilai gratifikasi selama periode 2015-2016 mencapai Rp 14,5 miliar. Jumlah itu belum maksimal lantaran masih banyak juga pejabat yang belum melapor gratifikasi.
"Khusus untuk gratifikasi kami mendapatkan kemajuan, kalau bisa dilihat jumlah kontribusi gratifikasi dari tahun 2005-2016 mencapai Rp 14,5 miliar. Itu yang betul-betul yang melapor. Tentu banyak yang tidak melapor," kata Alexander di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (18/1).
-
Siapa yang melaporkan dugaan gratifikasi kepada KPK? Laporan yang dilayangkan Indonesia Police Watch (IPW) atas dugaan gratifikasi Rp100 miliar dengan terlapor mantan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo harus dipisahkan dari politik.
-
Apa arti dari "Congratulations"? "Congratulations" adalah kata atau ungkapan yang digunakan untuk menyatakan selamat atau ucapan keberhasilan kepada seseorang yang telah mencapai sesuatu yang baik atau prestasi tertentu.
-
Apa arti dari ucapan "Congratulation"? "Congratulation" adalah kata dalam bahasa Inggris yang berarti selamat. Kata ini digunakan untuk menunjukkan apresiasi, penghargaan, atau kebahagiaan kepada seseorang yang telah mencapai sesuatu, seperti lulus ujian, menikah, atau mendapatkan hadiah.
-
Siapa yang sedang diselidiki KPK terkait dugaan gratifikasi? "Yang jelas terkait subjek saudara B (Bobby) ini masih dikumpulkan bahan-bahannya dari direktorat gratifikasi," kata Jubir KPK, Tessa Mahardika Sugiarto di Gedung KPK, Kamis (5/9).
-
Bagaimana KPK menanggapi laporan dugaan gratifikasi Ganjar? "Setelah kami cek, betul ada laporan masyarakat dimaksud. Kami segera tindaklanjuti dengan verifikasi lebih dahulu oleh bagian pengaduan masyarakat KPK," singkat Ali.
-
Mengapa KPU Kota Administrasi Jakarta Timur berterima kasih kepada Forkopimda? Tedi bersyukur dukungan dari Forkopimda sangat terasa. Misalnya, terkait dengan tempat penyimpanan logistik di kecamatan, termasuk juga dari sisi keamanan.
Untuk pengendalian gratifikasi, KPK menggandeng kementerian dan lembaga pemerintah. Pihaknya meminta agar kementerian dan lembaga membuat unit pengendalian gratifikasi untuk membantu kinerja KPK.
"Sehingga tidak harus semuanya dikirimkan ke KPK. Jadi kami tinggal mensupervisi atau mengevaluasi program-program pengendalian gratifikasi di K/L," terangnya.
KPK telah meminta Presiden agar para menteri dan kepala lembaga melakukan pembahasan terkait pembentukan unit tersebut. Agar lebih efektif, KPK juga menyusun rancangan peraturan pemerintah terkait pengendalian gratifikasi.
"KPK telah menyusun rancangan peraturan pemerintah pengendalian gratifikasi, dan presiden melalui Mensesneg sudah menugaskan untuk melakukan pembahasan antar kementerian," ujar Alexander.
KPK juga merilis aplikasi edukasi tentang gratifikasi. Aplikasi ini, lanjutnya, digunakan untuk mensosialisasikan pelajaran soal bentuk, jenis dan bahaya gratifikasi.
"Bagian gratifikasi di KPK mengeluarkan satu aplikasi e-gratifikasi, ini sebenarnya adalah untuk mengetahui bagaimana belajar gratifikasi itu. Gratifikasi dibolehkan atau enggak? Itu bisa kita lihat," tutupnya.
Baca juga:
Ganjar ajarkan bawahan tolak gratifikasi: Sampun, maturnuwun, mboten
Setahun KPK terima 1.948 laporan gratifikasi, paling banyak BUMN
KPK sebut gratifikasi langkah awal korupsi
KPK bakal lelang barang hasil gratifikasi di Riau
Jokowi serahkan gratifikasi dari perusahaan Rusia ke KPK