Dalam revisi UU Terorisme, Jokowi minta TNI diberi payung hukum
Dalam Revisi UU Terorisme tersebut, Jokowi meminta TNI dimasukkan dalam payung hukum. Sehingga nantinya TNI dapat ikut menanggulangi aksi terorisme.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali meminta revisi Undang-Undang No 15 tahun 2013 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme dipercepat. Dia juga memerintahkan Menko Polhukam Wiranto mengejar ke DPR untuk mempercepat pembahasan sehingga dapat disahkan.
Hal ini dikatakan Jokowi dalam pengantar sidang kabinet Paripurna membahas persiapan Idul Fitri 1438 H di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Senin (29/5).
"Kita ingin memasuki Hari Raya Idul Fitri, rasa aman masyarakat harus ada. Hati-hati terhadap ancaman terutama terorisme. Menindaklanjuti ancaman-ancaman ini RUU Terorisme segera dikejar ke DPR," kata Jokowi.
Dalam Revisi UU Terorisme tersebut, Jokowi meminta TNI dimasukkan dalam payung hukum. Sehingga nantinya TNI dapat ikut menanggulangi aksi terorisme.
"Berikan kewenangan TNI untuk masuk di dalam RUU ini. Tentu saja dengan alasan-alasan yang saya kira Menkopolhukam udah siapkan untuk ini," jelasnya.
Terkait masalah terorisme, Jokowi juga meminta Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) untuk dapat mencegah penyebaran paham-paham terorisme di manapun, seperti di sekolah, tempat ibadah, penjara sampai di media sosial
"Karena ini juga akan sangat mengurangi aksi terorisme yang hampir semua negara mengalami," tegasnya.
Sebelumnya, Anggota Pansus RUU Terorisme Arsul Sani mengatakan, sebagian besar fraksi tidak menolak wacana peran TNI dalam membantu menanggulangi terorisme.
"Peran serta TNI dalam terorisme itu akan kita rumuskan dengan baik. Tidak ada yang menolak peran serta TNI," katanya di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (29/5).
Arsul menyebut fraksi-fraksi sepakat kalau aksi terorisme adalah kejahatan yang mengancam pertahanan negara dan harus ditindak bersama-sama.
"Sangat berdasar hukum dan konstitusi untuk melibatkan TNI tapi harus kita rumuskan secara baik pendekatan berbasis sistem pidana tetap berjalan sebaiknya," klaimnya.
Baca juga:
Anggota Pansus sebut tak ada yang menolak peran TNI berantas teroris
Deretan prajurit muda Kopassus bikin preman lari ketakutan
Kapolri sebut TNI punya banyak kemampuan cegah aksi terorisme
DPR cegah kewenangan TNI-Polri tumpang tindih di revisi UU Terorisme
-
Kapan Jokowi mengingatkan TNI-Polri untuk mewaspadai drone perang? Presiden Joko Widodo atau Jokowi memimpin pembukaan Rapat Pimpinan TNI-Polri 2024 di Mabes TNI, Jakarta, Rabu (28/2/2024).
-
Siapa yang diusulkan Presiden Jokowi sebagai calon Panglima TNI? Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengusulkan Jenderal TNI Agus Subiyanto sebagai calon Panglima TNI.
-
Di mana TNI dibentuk? Dahulu TNI dibentuk dan dikembangkan dari sebuah organisasi bernama Badan Keamanan Rakyat (BKR).
-
Apa yang ditekankan oleh Jokowi tentang UU Perampasan Aset? Jokowi menekankan pentingnya adanya undang-undang perampasan aset. Hal ini untuk memaksimalkan penyelamatan aset dan pengembalian uang negara. Hal itu diungkapkan Jokowi saat memberi pengarahan dalam Peringatan 22 Tahun Gerakan Nasional Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT) di Istana Negara, Jakarta, Rabu (17/4). "Terakhir saya titip upayakan maksimal penyelamatan dan pengembalian uang negara sehingga perampasan aset menjadi penting untuk kita kawal bersama," ucap Jokowi.
-
Mengapa Presiden Mesir kagum dengan TNI? Menurut Bung Karno, Nasser kagum melihat kemampuan pasukan TNI. Di era Orde Lama, TNI membangun kekuatan besar-besaran. Bung Karno Bercerita Nasser Marah Sekali Saat Dikalahkan Israel "Saat perang banyak tentara Mesir adalah bekas tentara kerajaan, mereka takut mati saat perang. Disiplinnya rendah, karena masih ingin melihat tari perut."
-
Kapan Presiden Mesir menyampaikan pujiannya terhadap TNI? Pujian itu diberikan setelah tentara Mesir dikalahkan Israel dalam perang Arab-Israel Pertama dan Kedua.