Dalam sebulan, Polda Jabar gagalkan peredaran 28 kg sabu
Polda Jabar menyita 28.191,79 kg sabu senilai Rp 50 miliar di periode April hingga Mei 2018. Barang sitaan itu berasal dari lima tersangka di berbagai wilayah.
Polda Jabar menyita 28.191,79 kg sabu senilai Rp 50 miliar di periode April hingga Mei 2018. Barang sitaan itu berasal dari lima tersangka di berbagai wilayah.
Narkoba dengan jumlah tersebut didapat masing-masing dari tersangka berinisial M alias Nyak dan MS alias Caen sebanyak 26,6 Kg.
-
Di mana penangkapan kelima tersangka kasus narkoba terjadi? Dia mengatakan rute patroli di Sunggal, yakni Jalan KM 19,5 Kampung Lalang , Jalan PDAM Tirtanadi, Jalan Sunggal dan Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11, Medan.
-
Siapa saja yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Polisi mengatakan, penangkapan ini dilakukan polisi karena adanya laporan dari masyarakat terhadap pihaknya. Polisi telah menangkap Aktor senior Epy Kusnandar (EK) atau yang akrab disapa Kang Mus dalam sinetron ‘Preman Pensiun’. Penangkapan ini dilakukan diduga terkait penyalahgunaan narkotika. Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Panjiyoga mengatakan, tak hanya menangkap Kang Mus. Polisi juga menangkap satu orang lainnya yakni Yogi Gamblez (YG) yang bermain di film 'Serigala Terakhir'.
-
Siapa yang kuliah di Bandung? Baik Kika maupun Jema tengah menjalani studi di Bandung, Jawa Barat.
-
Bagaimana polisi menangani kasus narkoba di Makassar? Doli mengaku, menjelang tahun baru 2024 pihaknya telah melakukan pemetaan terhadap lokasi atau titik rawan peredaran narkotika di Makassar."Tentunya kita sudah mulai melaksanakan operasi dan gencar-gencar kita gelar razia di tempat-tempat yang sudah kita mapping di Makassar raya, dan di tempat hiburan juga kita gelar jelang tahun baru," terang Doli.
-
Bagaimana narasi Prabowo menolak Kaesang menyebar? Beredar sebuah video bernarasikan Prabowo lawan perintah Jokowi dan menolak mentah-mentah Kaesang untuk menjadi gubernur DKI Jakarta.Video yang diunggah akun YouTube ONE NATION pada 6 Juni 2024, bernarasi; TEPAT MALAM JUMAT:bangbang:PRABOWO MELAWAN PERINTAH JKW, TOLAK MENTAH2 KAESANG JADI GUBERNUR DKIKABAR MENGGEMPARKANPRABOWO LAWAN PERINTAH JKWTOLAK MENTAH2 KAESANG JADI GUBERNUR DKI
Keduanya diamankan di Puri Agung Blok E Nomor 29 RT 06 RW 06, Kelurahan Mangsang, Kecamatan Sei Beduk, Kota Batam dan Bukit Barelang Blok D Nomor 1 Kelurahan Duriangkang, Sei Beduk.
Lalu dari tersangka Y alias Iwan sebanyak 507,8 gram sabu. Ia ditangkap di Jalan Sindangsari, Kecamatan Lembur Situ, Kota Sukabumi.
Selanjutnya, dari MS didapat sebanyak 491,85 gram sabu. Ia diringkus di Badara Husein Sastranegara, Kota Bandung. Di lokasi yang sama pun polisi menangkap IFW dengan bukti sabu-sabu seberat 614,79 gram.
Selain sabu, Ditres Narkoba Polda Jabar pun mengamankan 1.510 ekstasi dari dua tersangka. Mereka adalah MA alias Messi yang ditangkap di Kabupaten Bandung dengan barang bukti 724 butir dan HM yang diamankan di Kompleks Taman Holis Indah, Kecamatan Bandung Kulon, Kota Bandung dengan barang bukti 786 butir ekstasi.
Tak hanya itu, jajaran Ditres Narkoba juga menyita 2.024 botol minuman keras yang diamankan dari seorang tersangka berinisial EH, pengusaha miras asal Kecamatan Ciwidey, Kabupaten Bandung.
Kabid Humas Polda Jabar AKBP Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, para pelaku menyelundupkan sabu dan ekstasi dari luar negeri. Sebagian besar sabu berasal dari China, sedangkan ekstasi dari Belanda.
"Tersangka membawa narkoba melalui jalur udara dan disembunyikan di tempat yang tak diduga. Seperti, pembalut wanita dan barang bawaan," ujarnya saat ditemui di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Rabu (9/5).
Seluruh barang haram itu dimusnahkan di halaman Mapolda Jabar. Sementara, para pelaku menjalani proses hukum dan dijerat Pasal 114 ayat 2 dan Pasal 112 ayat 2, Undang-undang Nomor 35/2009 dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.
(mdk/cob)