Dalami kasus Aris Budiman, polisi akan periksa pegawai KPK
Dia menjelaskan, kelima orang tersebut diperiksa oleh pihaknya karena mengetahui adanya tulisan dari Novel Baswedan yang dikirim ke Aris. Karena Aris pernah memberikan keterangan terdapat beberapa orang yang mengetahui hal tersebut.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan Jayamarta mengatakan, pihaknya akan memeriksa lima saksi terkait laporan Direktur Penyidikan KPK, Brigjen Aris Budiman terkait kasus pencemaran nama baik yang diduga dilakukan oleh Novel Baswedan. Lima saksi tersebut terdiri dari beberapa pegawai KPK.
"Berdasarkan keterangan Aris yang kita lanjutkan proses pemanggilannya ada kurang lebih 5 orang kita undang," katanya di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (5/9).
Dia menjelaskan, kelima orang tersebut diperiksa oleh pihaknya karena mengetahui adanya tulisan dari Novel Baswedan yang dikirim ke Aris. Karena Aris pernah memberikan keterangan terdapat beberapa orang yang mengetahui hal tersebut.
"Di mana saksi tersebut memberikan keterangan bahwa yang bersangkutan perah mengetahui dengan adanya email yang di kirimkan kepada saudara Aris," ujarnya.
Adi mengungkapkan, pihaknya sudah berkomunikasi dengan KPK untuk memanggil beberapa beberapa pegawai mereka sebagai saksi. Dan dari hasil komunikasi tersebut pihaknya akan sampaikan kembali kepada pihak KPK.
Dia berharap para saksi bisa hadir untuk memberikan keterangan terkait kasus tersebut. "Kami sudah kirimkan malahan jadwal dan pemanggilan dari beberapa orang saksi tersebut," pungkas Adi.