Dalami kasus 'Potong Bebek Angsa PKI' Fadli Zon, polisi periksa Muannas Al Aidid
Selain itu, adanya lirik lagu yang diubah Fadli Zon yakni 'fitnah HTI fitnah FPI' yang mana kalimat itu tak ada maknanya alias bohong. Bukan hanya itu, ada juga kalimat 'takut diganti Prabowo-Sandi' yang mana itu merupakan opini sesat.
Politisi PSI Muannas Al Aidid memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri, untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus lagu 'Potong Bebek Angsa PKI' dengan terlapor Fadli Zon. Dalam pemanggilannya itu, ia dicecar sebanyak 15 pertanyaan.
"Hari ini memenuhi undangan klarifikasi sebagai saksi tadi sudah di lakukan hampir sekitar 15 pertanyaan," kata Al Aidid di kantor Bareskrim Polri, Cideng, Jakarta Pusat, Selasa (23/10).
-
Apa itu Berondong Gabah Ketan? Berondong Gabah Ketan merupakan salah satu camilan yang terkenal pada era 80-an.
-
Kapan Ammar Zoni tiba di Kejaksaan Negeri Jakarta Barat? Mantan suami Irish Bella ini tiba di Kejaksaan Negeri Jakarta Barat menggunakan mobil tahanan sekitar pukul 10.50 WIB.
-
Kapan Pakubuwono X memesan gerbong jenazah? Pakubuwono X memesan gerbong itu pada tahun 1909 dan baru jadi pada 1914.
-
Apa yang dibangun Sunan Giri di Giri Kedaton? Di sanalah ia kemudian menemukan lokasi yang tanahnya sama dengan pemberian sang ayah. Pada hari ke-40 dirinya menyepi untuk mendekatkan diri kepada Tuhan, usai menunaikan ibadah sunah salat tajahud ia melihat cahaya berkilau. Sunan Giri menuju lokasi cahaya yang berada di atas bukit.
-
Di mana tarian Gegerit berasal? Tarian tradisional dari Lahat ini dibawakan oleh perempuan untuk menyampaikan pesan-pesan perjuangan dari kaumnya untuk melawan penjajah.
-
Apa yang dibahas di Rapimnas Gerindra? Dia menjelaskan, dalam Rapimnas akan membahas hal-hal penting yang menjadi sikap politik Partai Gerindra, kemudian akan diumumkan pada saat penutupan Rapimnas.
Dalam pemeriksaan tersebut, ia mengaku lebih ditanya terkait perkara yakni soal konten video yang dilaporkan yaitu 'Potong Bebek Angsa PKI'. Saat itu, Al Aidid juga ditanyakan mengetahui konten tersebut dari mana dan siapa yang melakukan unggahan video tersebut.
"Tahu akun Fadlizon dari mana seperti itu. Pernah mendengarkan enggak lagunya, poin-poin itu yang ditanyakan. Yang paling penting adalah dari beberapa kalimat itu lirik itu tadi juga ditanyakan ke kita apa yang kemudian menurut kita itu masuk dalam rumusan delik yang dilaporkan soal masalah berita bohong sebagaimana yang diatur di pasal 14-15 uu no 1 1946 dan 28 ayat dua ujaran kebencian," ujarnya.
"Nah salah satu poinnya di situ petikan lagunya ada kalimat yang menyebutkan misalnya 'gagal urus bangsa maksa dua kali' nah tadi kita memberikan penjelasan bahwa kalimat maksa dua kali itu merupakan berita bohong karena jelas konten seluruhnya ini ditujukan untuk paslon lain yaitu Jokowi-Ma'ruf. Jadi kalau disebutkan maksa dua kali inikan sebuah kebohongan," sambungnya.
Selain itu, adanya lirik lagu yang diubah Fadli Zon yakni 'fitnah HTI fitnah FPI' yang mana kalimat itu tak ada maknanya alias bohong. Bukan hanya itu, ada juga kalimat 'takut diganti Prabowo-Sandi' yang mana itu merupakan opini sesat.
Ia pun menilai, ini sebagai tantangan terhadap Polri dalam menyelesaikan kasus Fadli Zon. Terlebih, Polri harus berani untuk menangkap Fadli Zon.
"Artinya bahwa ini akan menjadi tantangan bagi Polri untuk menunjukkan bahwa hukum itu jangan tajam ke bawah tumpul ke atas. Fakta hukumnya kan jelas, laporan sudah cukup banyak juga lah terhadap dia (Fadli Zon). Kalau nggak, ini akan terus diulangi kalau polisi tidak melakukan tindakan yang tegas. Apalagi laporan ini kan ancaman pidananya begitu tinggi. Nggak usah ragu, tangkap aja kalau perlu Fadli Zon," tandasnya.
Sebelumnya, PSI Rian Ernest Tanudjaja melaporkan Wakil Ketua DPR Fadli Zon ke Bareskrim Polri terkait unggahan video di akun media sosial twitter milik Fadli.
"Saya Ernest, kader dari PSI ingin melaporkan saudara Fadli Zon yang merupakan Wakil Ketua DPR sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ke polisi," ujarnya di Bareskrim Polri.
Baca juga:
Jokowi: Hati-hati banyak politikus 'sontoloyo'
Fadli Zon soal mobil Esemka: Ini yang namanya politik kebohongan
Gerindra pastikan Ahmad Dhani tetap jurkamnas meski telah jadi tersangka
Fadli minta Polri tuntaskan kasus pembakaran bendera agar tak terjadi konflik
Temui pimpinan DPR & Komisi III, Tim Pengacara Muslim adukan ketidakadilan napiter
Gerindra tak masalah PKS instruksikan kader kampanyekan Sandiaga