Dalang Kerusuhan Pemakaman Lukas Enembe Ditangkap, Tersangka Ternyata Warga Jakarta
Bareskrim Polri menangkap seorang laki-laki inisial AB (30) diduga menjadi dalang kerusuhan pemakaman Lukas Enembe.
Akibat ulah AB menyebarkan ujaran kebencian memicu kerusuhan saat iring-iringan jenazah Lukas.
Dalang Kerusuhan Pemakaman Lukas Enembe Ditangkap, Tersangka Ternyata Warga Jakarta
Bareskrim Polri menangkap seorang laki-laki inisial AB (30) diduga menjadi dalang penyebaran ujaran kebencian (hatespeech) saat pemakaman Gubernur Papua, Lukas Enembe.
- Suara Pedagang Kecil di Blok M: Kalau Mau Jujur, Saya Pilih Kang Emil Daripada Anies di Pilkada Jakarta
- Diusung Maju Pilkada Jakarta 2024, Jusuf Hamka: Tidak Boleh Ada Warga yang Lapar
- Polri Larang Kendaraan Sumbu 3 Masuk Tol Jakarta-Cikampek, Ini Sanksinya Jika Melanggar
- Eksekusi Lahan dan Ruko di Jambi Ricuh, Anggota Polri Luka-Luka Dikeroyok
Akibat ulah AB menyebarkan ujaran kebencian memicu kerusuhan saat iring-iringan jenazah Lukas.
“Tersangka (AB) ditangkap pada hari Sabtu tanggal 30 Desember 2023 pukul 21.30 di Kebun Jeruk, Jakarta Barat,” kata Kasubdit 1 Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Jefri Dian Juniarta saat dikonfirmasi, Selasa (2/1).
"Konten yang diunggah AB diduga menyulut amarah warga Papua pada ribuan komentar yang muncul," ujar Jefri.
Dari tangan AB, polisi menyita satu unit handphone, wig, kaos, blazer dan kacamata yang digunakan oleh tersangka (AB) dalam videonya.
“Proses hukum ini adalah wujud komitmen Siber Polri dalam menjaga ruang siber dari konten negatif yang berpotensi merusak persatuan bangsa,”
kata Jefri.
merdeka.com
AB pun telah dijerat dengan pasal 45A ayat (2) Jo Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau pasal 16 Jo Pasal 4 huruf B angka 2 dan 2 Undang-Undang Nomor 40 tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi RAS dan Etnis dan/atau Pasal 156 KUHP.
"Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri terus bekerja sama baik dengan Kementerian/Lembaga maupun penggiat media sosial untuk meningkatkan literasi digital masyarakat agar terhindar dari hoax, misinformasi hingga ujaran kebencian, serta meningkatkan konten-konten positif di ruang siber,” imbuhnya.
Sementara saat dicoba ditelusuri akun media sosial TikTok dengan username @presiden_ono_niha, konten yang diduga menjadi penyulut kerusuhan di Papua telah dihapus. Meskipun akun tersebut nampak masih ada dengan konten-kenten lainnya.
Korban luka akibat kerusuhan saat iring-iringan prosesi pemakaman mantan Gubernur Papua, Lukas Enembe, tak hanya Pj Gubernur Papua, Muhammad Ridwan Rumasukun. Polisi mencatat sekurangnya 14 orang terluka dalam peristiwa itu.Kapolda Papua Irjen Pol Mathius D Fakhiri, mengungkapkan bahwa ke-14 korban terluka akibat kerusuhan di Sentani, Kabupaten Jayapura. Salah satunya, Pj Gubernur Papua Ridwan Rumasukun yang terluka akibat lemparan batu.
Selain Ridwan, korban luka terdiri dari delapan aparat keamanan dan lima warga setempat yang sempat jadi korban amukan massa.
Ridwan mengalami luka di bagian kepala bagian kiri dekat pelipis mata. Dia diselamatkan warga lainnya dalam kondisi berdarah, kemudian dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.
"Kemarin Bapak Pj Gubernur telah dilayani oleh pihak medis, dan beliau dalam kondisi sadar. Dan beliau bakal dirujuk ke Jakarta guna penanganan lebih lanjut" kata Mathius D Fakhiri.
Kerusuhan terjadi setelah jenazah mantan Gubernur Papua Lukas Enembe tiba di Bandara Sentani Jayapura, Kamis (28/12). Jenazah diarak mahasiswa dan masyarakat ke Lapangan STAKIN.
Setelah jenazah tiba di lokasi, terjadi kericuhan berujung perusakan beberapa kendaraan, gedung, hingga satu unit mobil dibakar.