Dana Hibah Tidak Cair, Pelaku Usaha Hotel dan Restoran di Makassar Datangi DPRD
Pelaku usaha hotel dan restoran yang tergabung dalam PHRI Sulawesi Selatan (Sulsel) berunjuk rasa di DPRD Makassar, Rabu (3/2). Mereka menuntut dukungan politik agar dana hibah pariwisata dari Kemenparekraf untuk Makassar senilai Rp 48,8 miliar segera dicairkan.
Pelaku usaha hotel dan restoran yang tergabung dalam PHRI Sulawesi Selatan (Sulsel) berunjuk rasa di DPRD Makassar, Rabu (3/2). Mereka menuntut dukungan politik agar dana hibah pariwisata dari Kemenparekraf untuk Makassar senilai Rp 48,8 miliar segera dicairkan.
Aksi dipimpin Anggiat Sinaga dan aspirasinya diterima oleh Wakil Ketua DPRD dan dua anggota komisi B.
-
Kapan Hotel Du Pavillon diresmikan? Peresmian hotel baru Du Pavillon itu diwarnai dengan pertunjukkan sebuah grup opera dari Italia dan dihadiri para pejabat tinggi pemerintah kolonial Hindia Belanda.
-
Kapan Hotel Cheribon didirikan? Tidak banyak sumber yang menjelaskan tentang hotel ini. Namun dari sejumlah catatan sejarah, bangunan ini didirikan pada awal 1900-an, di mana tata kota di sana sudah beranjak modern dari yang sebelumnya hanya memiliki arsitektur bergaya keraton.
-
Kapan Siantar Hotel diresmikan? Mengutip dari beberapa sumber, Siantar Hotel dulunya diresmikan pada 1 Februari 1915.
-
Di mana Hotel Cheribon berada? Kini bekas bangunan bak itu diduga sudah menjadi bangunan Bank CCB yang berada di Jalan Yos Sudarso, Cangkol, Cirebon, nomor 14. Bangunan hotel diduga berada di samping bank tersebut, dengan kondisi yang tidak terpelihara.
-
Apa ciri khas dari 'Downtown Hotel'? Berbeda dengan residential hotel yang jauh dari keramaian, downtown hotel justru berada di pusat keramaian. Biasanya, jenis hotel ini berada di kawasan perdagangan dan perbelanjaan.
-
Bagaimana Hotel Du Pavillon menjadi tempat singgah para tamu penting? Pada awal berdirinya, hotel itu menjadi tempat singgah para tamu negara dan para pelancong Eropa yang singgah di Kota Semarang.
Anggiat Sinaga mengatakan, dana hibah pariwisata untuk pemulihan ekonomi nasional, Makassar mendapat Rp 48,8 miliar yang 70 persen di antaranya untuk pelaku usaha hotel dan restoran.
Dijelaskan, dana hibah ini harusnya diterima tahun 2020 lalu namun hingga kini dana itu belum cair juga.
"Kami berharap bapak Penjabat Wali Kota Makassar melakukan diskresi karena ini kondisi darurat. Dana itu harus segera tersalur ke industri perhotelan dan restoran yang kini lagi sakit. Kami datang ke DPRD Makassar ini untuk minta dukungan politik agar Penjabat Wali Kota segera melakukan diskresi," kata Anggiat.
Lebih jauh dijelaskan, di Makassar terdapat 400 restoran dan 300 hotel. Namun tidak semuanya menerima dana hibah karena terlebih dahulu harus terverifikasi. Dan sudah ada lebih 80 hotel dan restoran yang lolos verifikasi namun itu juga belum menerima dana hibah yang dimaksud padahal sudah berganti tahun.
"Dari 100 kabupaten/kota di Indonesia, hanya Makassar yang tidak cair dananya. Kami sudah sepakat, kalau belum cair dan tersalurkan dana hibah itu di Februari ini, maka kami akan menunda pembayaran pajak Maret mendatang. Dan melakukan class action," tegas Anggiat Sinaga.
Menurutnya, dari ratusan hotel dan restoran di Makassar, total nilai pajaknya per tahun di saat pandemi ini senilai Rp 180 miliar. "Jika kondisi normal, tidak ada pandemi, nilai pajaknya mencapai Rp 330 miliar lebih. Nilai ini tidak sedikit," lanjutnya.
Anggota Komisi B DPRD Makassar, Willian Laurin di kesempatan yang sama mengatakan kepada media, bahwasanya mereka men-support aksi PHRI ini.
Kata dia, aksi ini adalah imbas dari kekecewaan para pelaku usaha hotel dan restoran di Makassar karena dana hibah yang sedianya cair di tahun 2020 ternyata belum cair juga.
William mengungkap, katanya dana hibah ini tidak bisa dicairkan tahun 2020 lalu karena pengurusan administrasinya tidak selesai, verifikasinya tidak cukup waktu.
"Sangat disayangkan, ini semua karena pihak Dinas Pariwisata Makassar kurang cekatan, kurang gesit, kurang empati, bermasa bodoh. Dampaknya terhadap ratusan pelaku ekonomi. Kami dukung langkah PHRI selama masih mengacu ke Undang-undang," tandas Willian.
Baca juga:
Hotel Isolasi Mandiri di Jakarta Rekomendasi Garuda Indonesia Beserta Tarif per Malam
Accola Hotel Indonesia Renovasi Unit Hotel di Jabar, Siapkan Konsep Dinamis
30 Hotel di Jakarta Siap Digunakan untuk Isolasi Mandiri Pasien Covid-19 Tanpa Gejala
Wagub DKI: 17 Hotel di Jakarta Digunakan untuk Isolasi Mandiri dan Tenaga Medis
PPKM Diperpanjang, Mall & Restoran Buka hingga Pukul 8 Malam