Dani Ramdan Kembali Jabat Pj Bupati Bekasi untuk Ketiga Kali
Dani Ramdan kembali menjadi Penjabat (Pj) Bupati Bekasi setelah mendapat surat keputusan dari Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Pemberian SK perpanjangan jabatan Pj Bupati Bekasi itu diserahkan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Kota Bandung, Kamis (25/5).
Dani Ramdan kembali menjadi Penjabat (Pj) Bupati Bekasi setelah mendapat surat keputusan dari Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Pemberian SK perpanjangan jabatan Pj Bupati Bekasi itu diserahkan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Kota Bandung, Kamis (25/5).
Penunjukan Dani Ramdan sebagai Pj Bupati Bekasi merupakan yang ketiga kalinya, berdasarkan keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor: 100. 2.1.3-1187 Tahun 2023 tertanggal 18 Mei 2023, tentang Perpanjangan Masa Jabatan Penjabat Bupati Bekasi.
-
Apa yang ditemukan di Bekasi? Warga Bekasi digegerkan temuan kerangka manusia di sebuah lahan kosong. Polisi pun melakukan penyelidikan.
-
Apa yang terjadi pada anggota TNI di Bekasi? Seorang anggota TNI Angkatan Darat (AD) berinisial Praka S (27) tewas dengan luka-luka dan berlumuran darah di tubuhnya. Korban tewas setelah menjalani perawatan di Unit Gawat Darurat RSUD Kota Bekasi.
-
Apa yang terjadi di Bekasi pada Kamis (30/11) ? Elemen buruh melakukan rasa di daerah Bekasi, Jawa Barat dan sekitarnya.
-
Kapan kerangka manusia ditemukan di Bekasi? Dia menjelaskan, kerangka manusia ditemukan di lahan Kosong Grand Wisata, Kampung Bulak Jambu, Tambun Selatan Kabupaten Bekasi pada pukul 17:00 WIB pada Rabu, 4 September 2024.
-
Apa itu Bekasem? Bekasem terus dilestarikan selama bertahun-tahun, dan menjadi salah satu sajian menyambut Maulid Nabi Muhammad SAW di Cirebon. Keraton di wilayah Cirebon, Jawa Barat, memiliki tradisi mengolah makanan secara tradisional yang hasilnya biasa disebut bekasem. Ini adalah olahan ikan yang diawetkan menggunakan media gentong.
-
Dimana kerangka manusia ditemukan di Bekasi? Dia menjelaskan, kerangka manusia ditemukan di lahan Kosong Grand Wisata, Kampung Bulak Jambu, Tambun Selatan Kabupaten Bekasi pada pukul 17:00 WIB pada Rabu, 4 September 2024.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil berharap tidak ada lagi dinamika-dinamika yang tidak perlu di Kabupaten Bekasi. Keputusan menunjuk Dani Ramdan sebagai Pj Bupati Bekasi sudah final.
"Kewenangan bukan di gubernur, kembali saya ingatkan, kewenangan ada di Mendagri. Kementerian Dalam Negeri sudah mempertimbangkan segala aspek-aspeknya, yang paling utama adalah untuk menjaga keberlangsungan yang sudah terjadi," ucapnya.
Menurutnya, keputusan memperpanjang masa jabatan Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan sudah tepat. Jika terlalu banyak pergantian dikhawatirkan dapat menghambat progresif pembangunan yang sudah berjalan.
"Dalam pandangan kami akan selalu ada yang namanya proses beradaptasi, dan itu akan menghabiskan energi dan waktu sehingga proses pembangunan bakal mengalami banyak perlambatan. Kebijakan ini menurut saya sudah sangat tepat dan kami berharap warga Kabupaten Bekasi fokus pada percepatan pembangunan," ungkapnya.
Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan optimistis dalam masa perpanjangan jabatannya setahun ke depan akan memberikan perubahan dan kemajuan yang positif bagi Kabupaten Bekasi, khususnya pada permasalahan yang menjadi fokus pemerintah daerah.
"Tentu kita akan melanjutkan hal-hal yang sudah on the track dan sudah memperlihatkan capaian-capaian untuk kita terus tingkatkan dan kita pertahankan. Nah yang belum sempurna dan masih menjadi pekerjaan rumah tangganya itu akan kita coba kejar dalam satu tahun ini," katanya.
"Kita buat strategi agar ini bisa dilaksanakan secara berkelanjutan dan kalau bisa kita selesaikan dalam satu tahun, kalau tidak bisa tindak lanjutnya adalah tetap harus diselesaikan dengan sebaik-baiknya," tambah Dani.
(mdk/yan)