Darah tinggi kumat, KPK rujuk OC Kaligis ke dokter syaraf
Hal itu dilakukan setelah dokter KPK memeriksa dan memberikan diagnosa.
Advokat Otto Cornelis Kaligis hari ini dirujuk ke dokter spesialis syaraf (neurolog). Salah satu tersangka kasus dugaan suap terhadap hakim di Pengadilan Tata Usaha Negara Medan itu dilarikan ke rumah sakit karena mengalami tekanan darah tinggi.
"Untuk Pak OCK tadi dokter rutan telah melakukan pemeriksaan terhadap Pak OCK, didapat kesimpulan bahwa Pak OCK sakit dan dirujuk ke dokter spesialis neurolog," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi Komisi Pemberantasan Korupsi, Priharsa Nugraha, di Jakarta, Jumat (24/7).
Hari ini, Kaligis seharusnya menjalani pemeriksaan sebagai saksi anak buahnya, M. Yagari Bhastara Guntur alias Gerry, dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi suap majelis hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan.
"Pemeriksaan awal dilakukan oleh dokter rutan sebagai pertanggungjawaban karena dia tahanan rutan KPK," ujar Priharsa.
Kuasa hukum Kaligis, Afrian Bondjol, menyatakan kliennya memang menolak diperiksa sebagai saksi dalam kasus itu. "Hari ini ada pemanggilan terhadap Pak Kaligis. Terkait pemanggilan tersebut, Pak Kaligis menolak untuk hadir ke KPK dengan alasan kesehatan yang tidak memungkinkan. Pak Kaligis sendiri juga sudah dalam status tersangka sehingga dia bebas menolak untuk memberikan keterangan," kata Afrian.
Afrian menambahkan, Kaligis mempunyai beberapa riwayat penyakit. "Pak Kaligis punya riwayat sakit jantung, tekanan darah tinggi, diabetes, dan penyempitan syaraf," tambah Afrian.