Dari 630 eks napiter, baru 325 mengikuti program deradikalisasi
Dari 630 eks napiter, baru 325 mengikuti program deradikalisasi. Sebagian di antara mantan napiter itu tidak diketahui lagi alamatnya. Suhardi berharap, semua pihak, termasuk mantan napiter, membantu mencari tahu keberadaan mereka sehingga semuanya dapat menjalani program deradikalisasi.
Saat ini terdapat 630 mantan narapidana teroris (napiter) di seluruh Indonesia. Dari jumlah itu, baru 325 orang yang mengikuti program deradikalisasi.
"Dari 630 mantan napiter yang keluar, hanya 325 yang sudah ikut program itu," kata Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Komjen Pol Suhardi Alius di Medan, Jumat (25/5) malam.
-
Bagaimana cara BNPT membantu para penyintas terorisme agar tetap berdaya? Selain itu, BNPT juga sering mengadakan agenda gathering yang ditujukan untuk menumbuhkan semangat hidup dan mengembalikan kepercayaan diri bagi para korban terorisme agar tetap berdaya.
-
Bagaimana peran Ditjen Polpum Kemendagri dalam menangani radikalisme dan terorisme? Ketua Tim Kerjasama Intelijen Timotius dalam laporannya mengatakan, Ditjen Polpum terus berperan aktif mendukung upaya penanganan radikalisme dan terorisme. Hal ini dilakukan sejalan dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme Tahun 2020-2024.
-
Bagaimana cara mencegah tindakan terorisme? Cara mencegah terorisme yang pertama adalah memperkenalkan ilmu pengetahuan dengan baik dan benar. Pengetahuan tentang ilmu yang baik dan benar ini harus ditekankan kepada siapa saja, terutama generasi muda.
-
Siapa yang berkomitmen untuk memperhatikan para penyintas terorisme? Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Republik Indonesia (BNPT RI) komitmen perhatikan para penyintas.
-
Dimana BNPT menemukan landasan hukum untuk memberikan kompensasi kepada korban terorisme? Ibnu menjelaskan, landasan pemerintah melakukan pembayaran kompensasi atau ganti rugi tertuang dalam PP No. 35 Tahun 2020 tentang pemberian kompensasi, restitusi, dan bantuan kepada saksi dan korban.
-
Siapa saja yang terlibat dalam FGD tentang penanganan radikalisme dan terorisme yang diselenggarakan Ditjen Polpum Kemendagri? FGD melibatkan sejumlah narasumber dari berbagai instansi terkait. Mereka di antaranya Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Jawa Tengah, Binda Jawa Tengah, Satuan Tugas Wilayah Densus 88, serta Sekretaris Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Jawa Tengah.
Sebagian di antara mantan napiter itu tidak diketahui lagi alamatnya. Suhardi berharap, semua pihak, termasuk mantan napiter, membantu mencari tahu keberadaan mereka sehingga semuanya dapat menjalani program deradikalisasi.
Menurut Suhardi, tidak ada mantan napiter yang telah menjalani deradikalisasi mengulangi perbuatannya. "Secara kualitas dan statistik kita berhasil 100 persen pada program deradikalisasi," tuturnya.
Sementara Direktur Deradikalisasi BNPT Prof Irfan Idris menyatakan pihaknya tengah menjalankan program pembinaan terhadap sejumlah mantan napiter dan napiter di Sumatera Utara. Lima di antara napiter itu yang mendekam di sejumlah penjara di daerah ini.
"Satu orang di Lapas Labuhan Ruku, satu orang di Binjai, satu orang di Siantar, satu orang di Panyabungan, dan satu orang di Lapas Perempuan Kelas II Tanjung Gusta. Mereka kita kategorikan pada level 2 dan level 3," jelas Irfan.
Baca juga:
Hidayat Nur Wahid sebut Densus 88 belum sepakat soal definisi terorisme
Kisah adik Amrozi yang kini gencar ceramah bahaya terorisme
'Deradikalisasi untuk modernisasi paham radikal, tapi praktiknya bantuan wirausaha'
Kepala BNPT sebut kelompok JAD dan JAT belum tersentuh deradikalisasi
Kombatan ISIS dikabarkan akan pulang, Bandara Juanda Surabaya diperketat
'Pemerintah masih sangat lemah dalam program deradikalisasi'