Dari Jl Veteran hingga Kuningan, KPK menumpang gedung
Kebutuhan KPK akan gedung baru dirasakan mendesak karena kapasitas gedung yang sekarang tidak memadai.
Komisi Pemberantasan Korupsi pertama kali dibentuk tahun 2003, dengan maksud menanggulangi, mengatasi kejahatan bahaya laten, korupsi. Komisi ini didirikan berdasarkan kepada UU 30/2002 mengenai Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. KPK pun sampai saat ini belum pernah mempunyai gedung sendiri secara baru.
Mulai dari pimpinan pertama Taufiequrachman Ruki, Antasari Azhar dengan pelaksana tugas, Tumpak Hatorangan Panggabean, dan terakhir Abraham Samad, KPK berkantor dengan menumpang gedung.
Saat ini rencana pembangunan gedung pun muncul seiring dengan perkembangan kondisi situasi dan tekanan masalah korupsi di Indonesia sendiri.
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi tiga periode, Johan Budi SP mengatakan pertama kali markas KPK masih menumpang pada lembaga di bawah kepresidenan, Seketariat Negara, (Setneg), Jalan Veteran Nomor 17-18 Jakarta Pusat.
"Dulu pertamakali kita masih gabung dengan Setneg, bareng sama kantor Dewan Pertimbangan Agung," katanya dalam perbincangan dengan merdeka.com, Rabu (26/6).
Di kantor Setneg itu KPK hanya mempunyai dua lantai, dengan lima pimpinan, dan kurang lebih 20 penyidik KPK yang bekerja saat itu.
Hingga sekarang bermarkas di jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan. Gedung KPK yang digunakan berlantai sembilan itu bekas bank swasta yang sudah tidak beroperasi lagi. "Kantor sekarang kan juga masih menumpang, artinya gedung itu memang milik negara, dan dulu bekas sebuah bank namanya Bank Papan Sejahtera," ujar Johan.
Di gedung baru KPK mendapat sembilan lantai. Lantai dasar yang diisi dengan parkir mobil dengan rumah tahan KPK, dan lantai pertama terdapat ruang wartawan, dan divisi media dan Humas beserta lobby. Lantai kedua ruang tiga direktorat, Di lantai ke tiga terdapat lima ruangan pimpinan KPK, ruang rapat besar dan ruangan juru bicara KPK, naik ke lantai empat ruang sekretariat jenderal dan biro hukum KPK.
Lantai lima terdapat ruang pegawai dari direktorat pencegahan, gratifikasi dan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Sedangkan di lantai enam ada direktorat pengaduan masyarakat dan pengawasan internal, Dan lantai tujuh ditempati para penyidik KPK.
Lantai delapan di ruangan inilah para penyidik dan penuntut KPK bekerja bahkan di dalam ruangan ini terdapat sepuluh ruangan pemeriksaan yang di tiap ruangannya dilengkapi perekam suara dan perekam gambar. Dan yang terakhir lantai sembilan sebagai ruangan latihan tembak bagi para penyidik ataupun pimpinan KPK yang memiliki izin menembak.
Johan pun mengungkapkan niatan KPK yang sudah mempunyai tanah sedianya jika sudah disetujui pemberian dana anggaran pembangunan gedung baru. "Jika ada dananya, gedung baru KPK akan berdiri di atas tanah seluas 8.000 meter persegi di Kelurahan Guntur, Kecamatan Setiabudi, Kuningan, Jakarta Selatan," tandasnya.