Dari KPK sampai MK berlomba-lomba pamer kinerja
Penyelenggara negara memberikan laporan, rata-rata menyampaikan keberhasilan kinerjanya.
Tahun 2015 menjadi tahun spesial. Salah satunya karena tahun ini merupakan tahun pertama pemerintahan baru, di bawah komando Jokowi-JK sebagai pemenang pemilihan presiden 2014. Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla menetapkan tahun pertama pemerintahannya sebagai tahun kerja. Berulang kali Presiden Jokowi memekikkan slogan "Ayo Kerja" sebagai ajakan untuk memperbaiki kondisi bangsa ini.
Di tahun pertama pemerintahannya, Presiden Jokowi dihadapkan pada berbagai tantangan di bidang ekonomi, hukum, politik, sosial, budaya dan lainnya. Di tahun ini kegaduhan mewarnai berjalannya roda pemerintahan Jokowi-JK. Satu per satu masalah diselesaikan.
-
Apa yang diharapkan dari kolaborasi KPK dan Polri ini? Lebih lanjut, Sahroni tidak mau kerja sama ini tidak hanya sebatas formalitas belaka. Justru dirinya ingin segera ada tindakan konkret terkait pemberantasan korupsi “Tapi jangan sampai ini jadi sekedar formalitas belaka, ya. Dari kolaborasi ini, harus segera ada agenda besar pemberantasan korupsi. Harus ada tindakan konkret. Tunjukkan bahwa KPK-Polri benar-benar bersinergi berantas korupsi,” tambah Sahroni.
-
Siapa yang mengapresiasi kolaborasi KPK dan Polri? Terkait kegiatan ini, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni turut mengapresiasi upaya meningkatkan sinergitas KPK dan Polri.
-
Siapa yang melaporkan Dewan Pengawas KPK ke Mabes Polri? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buka suara perihal Nurul Ghufron yang melaporkan Dewan Pengawas (Dewas) KPK ke Bareskrim Mabes Polri dengan dugaan pencemaran nama baik.
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Kapan kasus pungli di rutan KPK terungkap? Kasus tersebut rupanya dilakukan secara terstruktur oleh salah satu mantan pegawai KPK bernama Hengki. Di saat yang bersamaan, penyidik KPK yang juga mengusut kasus pungli tersebut telah mengumumkan Hengki sebagai tersangka.
Di penghujung tahun, tiba waktunya memberikan laporan pada rakyat. Satu per satu penyelenggara negara memberikan laporan, rata-rata menyampaikan keberhasilan kinerja. Merdeka.com mencatatnya. Berikut paparannya.
KPK
Wakil Ketua KPK, Zulkarnain mengklaim kinerja KPK selama setahun terakhir cukup moncer baik di bidang pencegahan maupun penindakan.
"Pertama gerakan nasional penyelamatan sumber daya alam di 34 provinsi, lalu KPK juga bekerjasama dengan BPKP untuk menyelenggarakan seminar anti korupsi dan pencanangan gerakan nasional Saya Perempuan Anti Korupsi (SPAK) yang sudah mencapai 499 agen," paparnya ketika Konfrensi Pers bertema Pencapaian Kinerja KPK Tahun 2015, di gedung KPK, Jakarta, Selasa (15/12).
Plt Pimpinan KPK, Indriyanto Seno Adji memaparkan lima poin besar yang menjadi terobosan dalam tindakan penindakan. Selama 2015 KPK lima kali melakukan operasi tangkap tangan yang melibatkan hakim, advokat dan anggota DPR serta DPRD. KPK melakukan penanganan atas 84 kasus penyelidikan, 99 penyidikan, 91 penuntutan dan 33 eksekusi putusan.
KPK juga menyelamatkan Rp 198 miliar uang negara dalam bentuk PNPB. Untuk kasus yang paling banyak ditangani adalah kasus penyuapan, pengadaan barang dan jasa, penyalahgunaan anggaran, perizinan, TPPU dan pungutan.
Kejaksaan Agung
Kejaksaan Agung (Kejagung) mengklaim sepanjang tahun 2015 telah menyelamatkan uang negara sebanyak ratusan miliar dari tindak pidana korupsi. Selain menyelamatkan uang negara, Korps Adhyaksa mengaku telah menangani ribuan kasus dugaan korupsi.
Menurut pengakuan Jaksa Agung, M Prasetyo kasus dugaan rasuah yang ditangani ada sebanyak 1.863 kasus yang masih dalam tahap penyelidikan dan 1.717 dalam tahap penyidikan, 2.274 dalam tahap penuntutan serta 565 sudah masuk ke tahap eksekusi.
"Untuk penyelamatan uang negara pada tahap penyidikan dan penuntutan senilai Rp 604.461.049.374," kata Prasetyo di Kejagung, Jakarta, Rabu (30/12).
Prasetyo menambahkan, dalam penanganan perkara korupsi yang sudah memperoleh putusan pengadilan dan berkekuatan hukum tetap, maka pelaksanaannya harus dilakukan secara tuntas.
Termasuk, lanjut dia, setoran uang pengganti untuk pengembalian kerugian keuangan negara. "Adapun capaian kinerja uang pengganti yang disetor ke kas negara sebesar Rp 72.744.319.412. Ini salah satu prestasi yang dicapai kejaksaan," pungkasnya.
Polri
Selama 2015, Polri mengklaim berhasil menyelesaikan 845 kasus korupsi. Dalam laporan akhir tahun Polri, Kapolri Jenderal Badrodin Haiti menuturkan, pihaknya mampu menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp 749 miliar.
"Anggaran Polri untuk menangani kasus tipikor adalah Rp184 miliar, dengan anggaran itu menyelamatkan uang negara sebesar Rp749 milyar," katanya.
Kabareskrim Komjen Pol. Anang Iskandar menambahkan, tahun ini pihaknya mendapat tanggungjawab penanganan perkara korupsi melebihi target. "Tahun ini kasus korupsi yang dipertanggungjawabkan kepada Bareskrim melebihi target yaitu 107 persen," tuturnya.
Mahkamah Konstitusi
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat mengatakan sepanjang tahun 2015, lembaga pengawal konstitusi itu telah menerima sebanyak 141 perkara. Jumlah perkara itu terdiri dari pengujian undang-undang sebanyak 140 perkara dan satu perkara Sengketa Kewenangan Lembaga Negara (SKLN).
"Ada perkara yang merupakan tindak lanjut perkara tahun sebelumnya (tahun 2014) sebanyak 80 perkara. Jadi total perkara tahun 2015 yang ditangani MK sebanyak 221 perkara," papar Arief saat gelar jumpa pers terkait refleksi kinerja Mahkamah Konstitusi 2015 di Gedung MK, Jakarta, Rabu (29/12).
Dari 221 perkara, ujar Arief, 158 perkara sudah diputus, dengan rincian 25 perkara dikabulkan, 50 perkara ditolak, 61 perkara ditarik kembali oleh pemohon, dan 2 perkara tidak berwenang. "Sehingga MK memiliki perkara sedang dalam proses sebanyak 63 perkara yang akan dilanjutkan proses pemeriksaannya pada tahun 2016," tutupnya.