Dari mantan hakim sampai komisioner aktif daftar masuk KY
Berdasarkan hasil seleksi administrasi, 75 orang lolos ke tahap selanjutnya.
Panitia seleksi telah menerima berkas pendaftaran calon anggota Komisi Yudisial (KY) baik yang disampaikan secara langsung, email maupun pos. Sampai batas penutupan pendaftaran pada tanggal 21 Mei 2015, diperoleh data dokumen pendaftar calon anggota KY periode 2015-2020 sebanyak 81 orang.
"Berdasarkan hasil seleksi administrasi, pendaftar yang memenuhi persyaratan dan berhak mengikuti seleksi tahap selanjutnya 75 orang," kata Ketua Pansel KY Harkristuti Harkrisnowo di Kantor Sekretaris Negara, Jakarta, Rabu (27/5).
Harkristuti menjelaskan, adapun komposisi pendaftar yang lulus seleksi administrasi terdiri dari mantan hakim 9 orang, akademisi 27 orang, praktisi hukum 26 orang, dan anggota masyarakat 13 orang. Sedangkan berdasarkan perspektif gender, jumlah pendaftar yang dinyatakan lulus seleksi laki-laki 63 orang dan perempuan 12 orang.
"Pendaftar yang lulus seleksi wajib mengikuti tahapan seleksi selanjutnya yakni tes obyektif tes pilihan ganda dan pembuatan makalah pada tanggal 10 Juni 2015 Pukul 09.00 WIB selesai," jelasnya.
Harkristuti juga menyampaikan bahwa dari pendaftar semua komisioner KY ikut mendaftar kembali. Kecuali dua orang yaitu Eman Suparman dan Abas Said.
"Kedua kami mendapat pendaftar Mantan Hakim MK Dr Harjono, Ketua Komisi Kejaksaan kemudian ada Eks Ketua Pengadilan Tinggi Jawa Barat dan Sumatra Barat lalu ada beberapa hakim ad hoc akan tetap di dalam pendaftaran kami masukkan profesi awal, kalau tadinya dosen ya dosen, bukan sebagai hakim," papar Harkristuti.
"Dari sisi akademisi ada 3 profesor 29 doktor, kami berharap mudah-mudahan hasil seleksi juga mengerucut untuk mendapatkan orang-orang terbaik untuk melakukan pengawasan terhadap yudikatif, dan melakukan seleksi terhadap para hakim," tutupnya.