Permudah masyarakat, Kemenhub dorong kolaborasi taksi reguler dan online
Direktur Angkutan dan Multi Moda Kementerian Perhubungan Cucu Mulyana mengatakan, kolaborasi dengan taksi regular dan penyedia aplikasi online ini merupakan amanah yang tercantum dalam Peraturan Menteri Perhubungan RI Nomor 26 Tahun 2017.
Kementerian perhubungan mendorong terwujudnya kerjasama antara penyedia aplikasi online dengan perusahaan taksi regular. Harapannya ini bisa menciptakan sinergi yang baik di bidang transportasi.
Direktur Angkutan dan Multi Moda Kementerian Perhubungan Cucu Mulyana mengatakan, kolaborasi dengan taksi regular dan penyedia aplikasi online ini merupakan amanah yang tercantum dalam Peraturan Menteri Perhubungan RI Nomor 26 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek (PM 26).
Dia menjelaskan, dalam PM 26 itu disebutkan bahwa perusahaan aplikasi taksi online diharuskan bekerjasama dengan angkutan sewa khusus yang dalam hal ini taksi regular berplat kuning.
"Jadi tidak ada alasan lagi untuk tidak bekerjasama," kata Cucu dalam keterangannya tertulis, Jakarta, Sabtu (30/9).
Cucu mengungkapkan, kehadiran teknologi tidak dapat dielakkan. Masyarakat saat ini menginginkan kecepatan dan kemudahan layanan.
"Seiring dengan berkembangnya teknologi, masyarakat ingin mendapatkan layanan yang cepat, mudah dan nyaman termasuk dalam hal transportasi. Kolaborasi seperti yang dilakukan GO-CAR yang mengajak transportasi reguler ini lah yang kami dorong. Dengan memanfaatkan teknologi, semua pihak bisa meraih manfaat dari ekonomi digital," jelasnya.
Selain itu, dia mengatakan, kolaborasi tersebut akan meningkatkan pendapatan pengusaha taksi regular. Sebab taksi regular dapat memperluas konsumennya lewat aplikasi.
"Kalau sudah berkolaborasi dengan penyedia aplikasi online maka perusahaan taksi regular akan memiliki keuntungan ganda, karena dapat orderan dari aplikasi maupun di luar aplikasi," ujarnya.
Cucu mencontohkan kolaborasi yang telah dilakukan oleh GO-JEK sebagai penyedia layanan GO-CAR dengan PT Blue Bird Indonesia Tbk. Adanya kolaborasi antara kedua belah pihak tak hanya mampu mempermudah akses masyarakat dalam mendapatkan transportasi dengan cepat, tetapi juga berhasil meningkatkan kinerja kedua perusahaan.
"Kolaborasi ini sudah ada success story-nya, jadi mengapa tidak kita lanjutkan di tempat lain," tutupnya.
Sebelumnya, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengapresiasi model kolaborasi antara aplikasi online dan transportasi reguler. "Kolaborasi seperti ini diharapkan bisa ditiru oleh perusahaan taksi lainnya karena pasti dampaknya positif," ujarnya.