Data Mabes Polri: 97 Kasus Hoaks Corona, Ada yang Motifnya Bercanda dan Iseng
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Raden Prabowo Argo Yuwono menyampaikan, total hingga saat ini sudah ada 97 kasus berita bohong alias hoaks terkait virus Corona atau Covid-19 yang ditangani Bareskrim Polri beserta jajaran.
Jumlah kasus berita bohong atau hoaks terkait virus Corona atau Covid-19 terus bertambah. Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Raden Prabowo Argo Yuwono menyampaikan, total hingga saat ini sudah ada 97 kasus berita bohong alias hoaks terkait virus Corona atau Covid-19 yang ditangani Bareskrim Polri beserta jajaran.
"Sampai saat ini sudah 97 kasus," tutur Argo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (27/4).
-
Kenapa berita hoaks ini beredar? Beredar sebuah tangkapan layar judul berita yang berisi Menteri Amerika Serikat menyebut Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bodoh usai Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 diserang hacker beredar di media sosial.
-
Siapa yang diklaim sebagai tersangka yang dilepaskan dalam berita hoaks? Berita yang beredar mengenai kepolisian yang membebaskan tersangka pembunuhan Vina Cirebon bernama Pegi karena salah tangkap adalah berita bohong.
-
Bagaimana cara mengecek kebenaran berita hoaks tersebut? Penelusuran Mula-mula dilakukan dengan memasukkan kata kunci "Menteri Amerika klaim: Kominfo Indonesia sangat bodoh, Databesa Negaranya dihacker tidak tau, karena terlalu sibuk ngurus Palestina" di situs Liputan6.com.Hasilnya tidak ditemukan artikel dengan judul yang sama.
-
Apa yang Soeharto katakan tentang berita hoaks yang mengarah ke Tapos? Memberitakan dengan tujuan negatif, karena mereka tidak mengetahui keadaan yang sebenarnya dari Tapos ini," jelas Soeharto dikutip dari akun Instagram @jejaksoeharto. Karena memikirkan ini peternakan dari Presiden, padahal bukan peternakan Presiden, ini sebenarnya punya anak-anak saya yang saya mbonceng untuk mengadakan riset dan penelitian," kata Soeharto menambahkan.
-
Siapa yang dipolisikan terkait dugaan penyebaran hoaks? Polda Metro Jaya diketahui mengusut dugaan kasus menyebarkan hoaks Aiman lantaran menuding aparat tidak netral pada Pemilu 2024.
-
Bagaimana Gatotkaca dari Sukoharjo melawan hoaks? Danar mengatakan, tempat paling tepat untuk menanyakan kebenaran terkait berita yang mereka peroleh adalah tempat di mana mereka menuntut ilmu, seperti melakukan diskusi atau sharing dengan guru terkait berita yang mereka dapatkan.
Menurut Argo, temuan kasus hoaks terbanyak ada di Jakarta dengan 12 perkara yang ditangani Polda Metro Jaya. Sementara di Riau ada 9 kasus dan Jawa Barat 7 kasus.
"Sisa kasus lainnya ditangani oleh Polda jajaran," jelas dia.
Adapun motif perbuatan para pelaku hoaks tersebut beragam. Mulai dari ketidakpuasan dengan kebijakan pemerintah hingga sekedar iseng saja.
"Motif ada yang bercanda, iseng," ucap Argo.
Para pelaku dijerat Pasal 45 dan 45 A tentang UU ITE dengan pidana 6 tahun penjara. Juga Pasal 14 dan 15 UU Nomor 1 tahun 1946 tentang peraturan pidana dengan ancaman 10 tahun.
Reporter: Nanda Perdana Putra
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Polisi: Video Mangga Dua Square akan Dijarah Hoaks
Putra Nababan Pastikan Kabar Meninggal Sabam Sirait Adalah Hoaks
OJK: Analisis Kondisi Perbankan Dampak Virus Corona Hoaks
KAI Pastikan Kereta Tak Beroperasi di Jakarta Saat PSBB Hoaks
Kasus Covid-19 Terus Meningkat, Ini 4 Cara Mudah Hindari Penyebaran Hoaks
Polri Diminta Taat Prinsip 'Due Process of Law' Saat Tangani Kasus Terkait Corona