Data Negara Bocor, Menkominfo: Sebagian Dokumen Lama dan Tidak Spefisik
Johnny menyebut, tim lintas dari kementerian lembaga seperti BSSN, Kominfo, Polri dan BIN sudah berkoordinasi untuk menelaah secara dalam terkait kebocoran dokumen itu.
Hacker Bjorka mengklaim telah membocorkan dokumen-dokumen kepresidenan, termasuk surat-surat rahasia dari Badan Intelijen Negara (BIN). Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate menyebut, bahwa dokumen yang beredar adalah data-data lama.
"Di rapat dibicarakan bahwa memang ada data-data yang beredar oleh ya salah satunya oleh Bjorka tetapi data-data itu setelah ditelaah sementara adalah data-data umum," kata Johnny usai rapat dengan Presiden Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Senin (12/9).
-
Siapa saja yang menjadi korban serangan hacker? Distributor kimia asal Jerman, Brenntag SE, dilaporkan membayar uang tebusan sebesar USD4,4 juta atau Rp71,9 miliar dalam bentuk Bitcoin kepada kelompok ransomware DarkSide untuk mendapatkan dekripsi file yang dienkripsi oleh para peretas selama serangan ransomware terhadap perusahaan tersebut.
-
Bagaimana hacker di kasus PDNS 2 memberikan kunci dekripsi data? Ransomware yang mengatasnamakan Brain Cipher ini mengumumkan mengembalikan kunci deskripsi kepada pemerintah Indonesia.
-
Data apa saja yang diserang oleh hacker di PDNS 2? Ransomware adalah jenis perangkat lunak rusak yang mencegah pengguna mengakses sistem, baik dengan mengunci layar sistem maupun mengunci file pengguna. Aktivitas berbahaya mulai terjadi pada 20 Juni 2024 pukul 00.54 WIB, di antaranya melalui instalasi file malicious, penghapusan file sistem penting, dan penonaktifan layanan yang berjalan.
-
Bagaimana data pribadi warga Amerika bisa bocor? Nomor jaminan sosial dan data sensitif lainnya diretas dari komputer OPM dalam peretasan besar-besaran tersebut.
-
Bagaimana keamanan siber melindungi data penting? Mengutip dari beragam sumber, cyber security adalah sebuah sistem atau cara yang bertujuan melindungi komputer, jaringan, sistem, dan data dari akses yang tidak sah. Sederhananya, terserang hacker.
-
Apa yang diminta oleh hacker dalam serangan ransomware di Server Pusat Data Nasional (PDN) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo)? Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi membenarkan adanya serangan ransomware pada server Pusat Data Nasional (PDN). Bahkan, kata dia, pelaku meminta tebusan senilai USD 8 juta. "Iya, menurut tim (minta tebusan) USD 8 juta," kata Budi Arie kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (24/6).
"Bukan data-data spesifik dan data-data yang terupdate sekarang. Sebagian data-data yang lama," sambungnya.
Johnny menyebut, tim lintas dari kementerian lembaga seperti BSSN, Kominfo, Polri dan BIN sudah berkoordinasi untuk menelaah secara dalam terkait kebocoran dokumen itu. Dia menilai, perlu ada emergency response untuk menjaga tata kelola data yang baik di Indonesia guna menjaga kepercayaan publik.
"Jadi akan ada emergency response team dari BSSN, Kominfo, Polri dan BIN untuk melakukan asesmen-asesmen berikutnya," ucapnya.
Johnny mengajak membangun kekuatan nasional untuk menghadapi semua bahaya di ruang digital. Dia berkata, bahaya di ruang digital itu berbentuk tindak kriminal digital.
"Ini yang harus kita jaga bersama-sama, bangun kerja bersama," tukas Sekjen NasDem ini.
Berdasarkan informasi Hacker Bjorka pada Jumat (9/9) mengklaim telah membocorkan dokumen-dokumen kepresidenan, termasuk surat-surat rahasia dari Badan Intelijen Negara (BIN).
Bjorka mengatakan data berukuran 40 MB itu berisi 679.180 dokumen. Data-data tersebut dirampas per September 2022. Di situsbreached.to, Bjorka mengunggah sejumlah dokumen yang diklaim milik Presiden Jokowi pada periode 2019- 2021.
"Berisi transaksi surat tahun 2019-2021 serta dokumen yang dikirimkan kepada Presiden termasuk kumpulan surat yang dikirim oleh Badan Intelijen Negara yang diberi label rahasia," tulisnya di situs tersebut.
Dalam sampel tersebut tampak beberapa judul surat seperti 'Surat rahasia kepada Presiden dalam amplop tertutup', 'Permohonan Dukungan Sarana dan Prasana', dan 'Gladi Bersih dan Pelaksanaan Upacara Bendera pada Peringatan HUT Ke-74 Proklamasi Kemerdekaan RI Tahun 2019'.
(mdk/tin)