Data terbaru, harta Cawapres Ma'ruf Amin Rp 11,6 miliar
Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Ma'ruf Amin sudah dirilis Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Harta bakal calon wakil presiden Joko Widodo itu sebesar Rp 11.645.550.894.
Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Ma'ruf Amin sudah dirilis Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Harta bakal calon wakil presiden Joko Widodo itu sebesar Rp 11.645.550.894.
Data harta kekayaan tersebut merupakan data terbaru yang dilaporkan pada Selasa 14 Agustus 2018.
-
Siapa saja yang ikut dalam Pilpres 2019? Peserta Pilpres 2019 adalah Joko Widodo dan Prabowo Subianto.
-
Kapan Pemilu 2019 diadakan? Pemilu terakhir yang diselenggarakan di Indonesia adalah pemilu 2019. Pemilu 2019 adalah pemilu serentak yang dilakukan untuk memilih presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten Kota, dan DPD.
-
Kapan pemilu 2019 dilaksanakan? Pemilu 2019 merupakan pemilihan umum di Indonesia yang dilaksanakan pada tanggal 17 April 2019.
-
Apa saja yang dipilih dalam Pemilu 2019? Pada tanggal 17 April 2019, Indonesia menyelenggarakan Pemilu Serentak yang merupakan pemilihan presiden, wakil presiden, anggota DPR, DPD, dan DPRD secara bersamaan.
-
Siapa yang menjadi Presiden dan Wakil Presiden di Pilpres 2019? Berdasarkan rekapitulasi KPU, hasil Pilpres 2019 menunjukkan bahwa pasangan calon 01, Joko Widodo-Ma'ruf Amin, meraih 85.607.362 suara atau 55,50%, sementara pasangan calon 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, meraih 68.650.239 suara atau 44,50%.
-
Partai apa yang menang di Pemilu 2019? Partai Pemenang Pemilu 2019 adalah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dengan persentase suara sebesar 19.33% atau 27,05 juta suara dan berhasil memperoleh 128 kursi parpol.
Berdasarkan laman elhkpn.kpk.go.id, Ma'ruf tercatat memiliki harta tidak bergerak berupa tanah dan bangunan yang tersebut di kawasan Jakarta Utara dan Depok, Jawa Barat senilai Rp 6.978.500.000.
Sedangkan untuk harta bergerak, Maruf tercatat memiliki satu unit mobil Toyota Alphard dan satu unit mobil Toyota Fortuner, senilai Rp 1.627.900.000. Kemudian, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) itu juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 226.000.000.
Ma'ruf juga tercatat memiliki kas dan setara kas lainnya sebesar Rp 3.470.735.325. Namun Maruf juga memiliki utang sebesar Rp 657.584.431. Dengan demikian total harta kekayaan Maruf sebesar Rp 11.645.550.894.
Sebelumnya, Ma'ruf pernah menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia terakhir melaporkan harta kekayaan pada 10 Mei 2010.
Berdasarkan penelusuran di situs resmi acch.kpk.go.id, Kamis (9/8), harta kekayaan Ma'ruf Amin Rp 427, 2 juta.
Ma'ruf memiliki harta tidak bergerak berupa tanah dan bangunan di Jakarta Utara senilai Rp 231 juta. Kemudian, dia memiliki harta bergerak berupa alat transportasi Toyota Corolla dan Isuzu Panther senilai Rp 290 juta.
Selain itu, Ma'ruf juga memiliki giro dan setara kas lainnya senilai Rp 50 juta. Namun, Ma'ruf saat itu tercatat memiliki utang Rp 134 juta.
Presiden petahana Joko Widodo atau Jokowi akhirnya memutuskan menggandeng Ma'ruf Amin sebagai calon wakil presiden yang akan mendampingi di Pilpres 2019. Putusan itu didukung oleh sembilan parpol koalisi pendukung Jokowi, yaitu Partai NasDem, Partai Hanura, Partai Golkar, PKB, PPP, PDIP, PSI, Perindo, dan PKPI.
"Saya memutuskan dan telah mendapatkan persetujuan dari partai-partai koalisi, yaitu Koalisi Indonesia Kerja bahwa yang akan mendampingi saya sebagai cawapres periode 2019-2024 adalah Profesor Doktor Ma'ruf Amin," kata Jokowi di Restoran Plataran Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (9/8/2018) malam.
Reporter: Fachrur Rozie
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Membandingkan kekayaan pasangan Prabowo-Sandi dan Jokowi-Ma'ruf Amin
Sandiaga Uno memiliki harta senilai Rp 5,099 triliun
Ma'ruf Amin belum lengkapi tanda terima LHKPN dan sertifikat honoris causa
Jadi Capres, Jokowi punya harta Rp 50 miliar lebih
KPK: LHKPN Jokowi, Prabowo, Sandiaga lengkap, Ma'ruf masih proses
Laporkan LHKPN ke KPK, Sandiaga ditemani Sudirman Said