Datangi Kakanwil Bali, Istri Prabangsa Minta Remisi Susrama Dicabut
Tuntutan agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) mencabut remisi I Nyoman Susrama, otak pembunuhan berencana terhadap AA Gde Bagus Narendra Prabangsa, wartawan Jawa Pos Radar Bali terus menguat.
Tuntutan agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) mencabut remisi I Nyoman Susrama, otak pembunuhan berencana terhadap AA Gde Bagus Narendra Prabangsa, wartawan Jawa Pos Radar Bali terus menguat.
Setelah protes dari wartawan, permohonan pencabutan remisi juga disuarakan langsung istri almarhum Prabangsa, AA Sagung Mas Prihantini (49).
-
Apa yang membuat wartawan dibunuh? Daftar wartawan di Indonesia yang tewas dibunuh usai meliput kasus sensitif.
-
Bagaimana Pakta Warsawa dibentuk? Pakta Warsawa, atau Pakta Pertahanan Bersama Warsawa, dibentuk pada 14 Mei 1955 di Warsawa, Polandia.
-
Apa keunikan dari Pantai Wartawan? Selain namanya yang unik, Pantai Wartawan menyajikan pemandangan pantai yang begitu indah, dipadukan dengan warna biru air laut menjadi kombinasi yang pas untuk menghabiskan akhir pekan.
-
Kapan Purnawarman meninggal? Purnawarman meninggal tahun 434 M.
-
Kapan awan terbentuk? Awan terbentuk saat molekul air di udara berkumpul dan membentuk tetesan air atau kristal es, proses tersebut dinamakan kondensasi.
-
Siapa Pak Warnoto? Saat ditemui, Pak Warnoto baru pulang dari ladangnya.
Ibu dua anak ini mendatangi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Selasa (29/1), didampingi Solidaritas Jurnalis Bali (SJB). Dengan suara bergetar menahan kepedihan, Sagung Mas menyampaikan isi hatinya.
"Jujur saja remisi ini membuka luka lama saya. Ingatan saya kembali ke sepuluh tahun lalu yang membuat hidup saya benar-benar ke titik nol," tutur Sagung Mas dengan suara terbata-bata di hadapan Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Bali, Sutrisno.
Tak terasa air mata Sagung mulai keluar. Namun dia berusaha menguasai diri. Sagung mengaku tidak mudah mengungkap kasus Prabangsa. Jurnalis, penegak hukum dari polisi dan jaksa melalui kerja keras akhirnya bisa mengusut kasus ini. Pengadilan juga dengan berani memutuskan hukuman seumur hidup.
Setelah putusan pengadilan itu, Sagung Mas berusaha bangkit menghadapi hidup sebagai tulang punggung keluarga. Perlahan Sagung dan kedua anaknya yang masih kecil harus menerima kenyataan jika ayah dan suami yang dicintai telah tiada.
"Saya dan anak-anak berusaha mengikhlaskan kepergian beliau (almarhum). Tapi setelah hampir bisa menerima keadaan, tiba-tiba muncul remisi yang membuat saya dan anak-anak kembali membuka lama. Bagi saya ini tidak adil, keadilan saya dirampas," tegas Sagung.
Dia meminta Sutrisno menyampaikan suara hati dan kedua anaknya kepada Menteri Hukum dan HAM di Jakarta. "Tolong pak, kami minta agar remisi itu dicabut. Ini tidak hanya untuk keadilan keluarga kami dan almarhum. Tapi ini juga untuk kebaikan teman-teman wartawan dalam menjalankan tugas di lapangan," imbuhnya.
Menanggapi itu, Sutrisno menyatakan hanya sebagai jembatan penghubung aspirasi SJB dan keluarga almarhum Prabangsa. Sutrisno berjanji bertemu dengan atasannya, Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly.
"Saya akan menyampaikan amanah keluarga dan kawan-kawan SJB ke Pak Menteri. Saya akan temui langsung beliau di rumahnya. Saya akan kejar Pak Menteri untuk menyampaikan amanah ini," kata Sutrisno.
Selain menemui Menteri Yasonna, Sutrisno juga akan menyampaikan tuntutan dan kondisi kekinian di Bali kepada Dirjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM. Sebab, Dirjen Pemasyarakatan juga memiliki peran penting dalam kasus ini.
Sementara itu, kuasa hukum SJB, Made Suardana berterima kasih kepada Sutrisno karena mau membawa aspirasi SJB dan keluarga almarhum Prabangsa.
"Semoga tuntutan ini bisa dikabulkan Pak Menteri hingga Presiden. Karena ini merupakan aspirasi semua kawan-kawan jurnalis dan keluarga almarhum. Martabat pers sebagai pilar demokrasi harus ditegakkan," kata Suardana.
Baca juga:
Kanwil Bali Janji Sampaikan Petisi Cabut Remisi Pembunuh Wartawan ke Menkum HAM
Yasonna Tidak Akan Tinjau Ulang Pemberian Remisi Pembunuh Jurnalis
PSI Soal Remisi: Menkum HAM Tidak Sensitif Terhadap Kejahatan Pers
Hasto Kristiyanto: Jangan Kaitkan Remisi Pembunuh Wartawan Dengan PDIP
LBH Pers Ambil Langkah Hukum Jika Jokowi Tak Cabut Remisi Pembunuh Wartawan
Pembunuh Jurnalis Diberi Remisi, Menkum HAM Sebut Bukan Kejahatan Luar Biasa