Datangi KPK, Jamwas dampingi 5 jaksa Kejati DKI diperiksa kasus suap
Jamwas bertemu dengan wakil ketua KPK Alexander Marwatta dan Saut Situmorang.
Jaksa Agung Muda bidang Pengawasan Widyo Pramono menyambangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Widyo hadir mendampingi 5 jaksa yang akan diperiksa KPK terkait dugaan suap dari PT Brantas Abipraya untuk mengamankan kasus dugaan korupsi yang tengah ditangani Kejaksaan Tinggi DKI.
"Jamwas dampingi beberapa jaksa yang dijadwalkan diperiksa hari ini," ujar pelaksana harian kabiro humas KPK, Yuyuk Andriati saat dikonfirmasi merdeka.com, Kamis (7/4).
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Bagaimana KPK mengembangkan kasus suap dana hibah Pemprov Jatim? Pengembangan itu pun juga telah masuk dalam tahap penyidikan oleh sebab itu penyidik melakukan upaya penggeledahan. "Penggeledahan kan salah satu giat di penyidikan untuk melengkapi alat Bukti," ujar Alex.
-
Kapan DKPP menjatuhkan sanksi kepada Ketua KPU? DKPP menjelaskan, pelanggaran dilakukan Hasyim terkait pendaftaran pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai bakal calon wakil presiden pada 25 Oktober 2023.
-
Apa sanksi yang dijatuhkan DKPP kepada Ketua KPU? Akibat pelanggaran tersebut, DKPP menjatuhkan sanksi peringatan keras dan yang terakhir kepada Hasyim.
-
Siapa yang ditahan oleh KPK? Eks Hakim Agung Gazalba Saleh resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (30/11/2023).
-
Apa yang dilakukan KPK terkait kasus suap di Basarnas? KPK resmi menahan Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati Mulsunadi Gunawan (MG). Mulsunadi merupakan tersangka pemberi suap terhadap Kepala Basarnas Henri Alfiandi terkait pengadaan barang dan jasa di Basarnas.
Seusai bertemu dengan wakil ketua KPK Alexander Marwata dan Saut Situmorang, Widyo tidak mengakui mendampingi 5 jaksa yang diperiksa KPK. Kepada awak media dia mengaku hanya berkoordinasi. "Mendampingi pemeriksaan jaksa gimana maksudnya? Saya enggak tanya itu," kata Widyo.
Sekadar diketahui, hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan 5 jaksa dan satu staf Kejaksaan Tinggi sebagai saksi. Kelima jaksa tersebut diantaranya Zahrie staff saksi penyidikan Aspidsus Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Abun Hasbulloh Syambas Jaksa Penyidik Kejati DKI Jakarta, Samiaji Zakaria Jaksa Penyidik Kejati DKI Jakarta, Ronald S Hutahaean Jaksa Penyidik Kejati DKI Jakarta, Rinaldi Umar staf Pidsus Kejati DKI Jakarta dan Wahyu staf saksi penyidikan aspidsus kejati DKI Jakarta.
Dia enggan mengomentari soal kasus yang diduga melibatkan Kajati DKI Sudung Situmorang dan Aspidsus Kejati DKI Jakarta, Tomo Sitepu. Dia selalu mengatakan lebih baik menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Jamwas terhadap keduanya. "Kita tunggu proses koordinasi berikutnya," ujarnya.
Dia juga enggan berspekulasi saat dicecar oleh para awak media kemungkinan sanksi yang akan dijatuhkan kepada Sudung dan Tomo. Lagi-lagi dia menyatakan proses pemeriksaan keduanya masih berlangsung.
Sebelumnya, pada Kamis (1/4) KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap dua orang yakni Dandung Pamularno (DPA) Senior Manager PT Brantas Adipraya dan Marudud (MRD) sebagai swasta dan berperan sebagai perantara kepada diduga Kejaksaan Tinggi. Marudud dan Dandung diciduk KPK di sebuah hotel di kawasan Cawang.
Dalam operasi tangkap tangan, KPK mengamankan USD 148.835 dengan pecahan 100 lembar senilai 148.710, satu lembar pecahan USD 50, tiga lembar pecahan USD 20, dua lembar pecahan USD 10, dan lima lembar pecahan USD 1.
Direktur PT Brantas Adipraya, Sudi Wantoko (SWA) turut diciduk KPK setelah kejadian tersebut. Akibat perbuatannya ini ketiganya dikenakan Pasal 5 ayat 1 huruf a UU Tipikor jo pasal 55 ayat 1 ke 1 kuhp atau pasal 5 huruf a UU Tipikor jo pasal 53 ayat 1 KUHPidana.
(mdk/noe)