Datangi Lapas Sukamiskin, Ketua KPK Beri Pesan Khusus untuk Narapidana
Firli meminta kepada perwakilan narapidana yang hadir agar memanfaatkan masa tahanan sebagai proses pembelajaran hidup. Perubahan pribadi menuju arah yang baik secara langsung bisa membuat kepercayaan masyarakat tumbuh.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengingatkan para narapidana tetap optimistis menjalani hidup dengan tidak mengulangi perbuatan melanggar hukum kembali. Masyarakat pun diminta bisa menerima para napi yang sudah menjalani masa hukuman di penjara.
Hal itu ia sampaikan saat memberikan penyuluhan terbatas kepada narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Rabu (31/3). Dari informasi yang berhasil dihimpun, acara tersebut hanya dihadiri oleh 25 narapidana.
-
Bagaimana Firli Bahuri bisa menjadi Ketua KPK? Seperti diketahui, Firli terpilih secara aklamasi sebagai ketua KPK oleh Komisi III DPR pada 2019 lalu.
-
Kapan KPK menahan Bupati Labuhanbatu? Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan sejumlah uang hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (12/1/2024).
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Bagaimana KPK menangkap Bupati Labuhanbatu? Keempatnya ditetapkan tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 11 Januari 2024 kemarin.
-
Apa yang disita KPK dari Bupati Labuhanbatu? Dalam OTT Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga, KPK menyita uang tunai senilai Rp551,5 juta dari nilai dugaan suap Rp1,7 miliar.
-
Kapan Bupati Labuhanbatu ditangkap KPK? Keempatnya ditetapkan tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 11 Januari 2024 kemarin.
Firli meminta kepada perwakilan narapidana yang hadir agar memanfaatkan masa tahanan sebagai proses pembelajaran hidup. Perubahan pribadi menuju arah yang baik secara langsung bisa membuat kepercayaan masyarakat tumbuh.
Di sisi lain, ia berharap masyarakat dapat kembali menerima warga binaan yang rampung menjalani pidana. Sebab hal itu penting bagi mereka segera beradaptasi dan bersosialisasi kembali di lingkungannya.
"Mulai hari ini harus berubah untuk menanamkan kepercayaan kepada seluruh masyarakat bahwa anda bukan seperti yang dulu. Dan kita berharap ke masyarakat, seketika kita kembali ke masyarakat maka masyarakat mau menerima," ucap dia.
"Ketika kita berada di suatu tempat yang mungkin paling rendah, kita harus yakin suatu saat kita akan berada di tempat tinggi dan mulia, itu harapan. Jadi saya pesan kepada warga binaan, mungkin sudah berapa waktu di sini janganlah anda pupus mimpi-mimpi anda untuk menatap masa depan," terang Firli.
Tidak Dihadiri Koruptor Mantan Pejabat
Dari puluhan perwakilan narapidana yang mengikuti acara, tidak terlihat mantan pejabat maupun politikus dengan kasus korupsi besar yang hadir. Selain karena dibatasi alasan protokol kesehatan, mereka yang hadir masuk kategori narapidana yang segera bebas atau menjalani asimilasi.
"Jadi enggak dipilih-pilih kenapa si A dan B tidak ada, kan dibatasi juga karena lagi pandemi. Jadi diurut dari kategori itu. Tidak ada pilih narapidana ini, atau yang itu. Diurut dari yang tercepat mau bebas," kata Kalapas Sukamiskin, Elly Yuzar.
Diketahui, asimilasi dan sejenisnya sendiri bisa didapatkan narapidana kasus korupsi dengan syarat khusus, seperti sudah membayar kerugian negara hingga jadi justice collaborator.
Sementara itu, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham Reinhard Silitonga mengatakan penyuluhan dari KPK itu bertujuan agar warga binaan tak mengulangi perbuatannya melanggar hukum kembali.
"Warga binaan yang (hadir dalam acara) sudah menyatakan keterangan bekerja sama, inilah jadi dia yang sekarang ini. Jadi yang lain tidak ada, tidak ada keterangan yang bersangkutan dapat bekerja sama sehingga tidak ikut dalam kegiatan ini. Saya kira itu," kata dia.
Baca juga:
Anas Urbaningrum dan Setnov Tak Masuk Dalam Program Penyuluhan Antikorupsi KPK
Ketua KPK Ingin Napi Korupsi Jadi Agen Antikorupsi
Diperiksa KPK, Yandri Susanto Dicecar Soal Dugaan Terima Kuota Paket Bansos
Diperiksa KPK, Notaris & Pihak KJPP Dicecar Soal Pengadaan Lahan Rumah DP Nol Rupiah
KPK Periksa Staf Grup Hukum BCA Terkait Kasus Korupsi Pembangunan Jalan di Bengkalis