Datangi Polda Metro, Sekjen PPMI Diperiksa Kasus Grace Natalie soal Perda Syariah
Sekjen Persaudaraan Pekerja Muslim Indonesia (PPMI) Zulkhair memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya. Zulkhair akan diperiksa terkait laporan PPMI atas Ketum PSI Grace Natalie soal perda syariah.
Sekjen Persaudaraan Pekerja Muslim Indonesia (PPMI) Zulkhair memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya. Zulkhair akan diperiksa terkait laporan PPMI atas Ketum PSI Grace Natalie soal perda syariah.
"Saya Pitra Ramdoni Nasution selaku kuasa hukum PPMI dari saudara Zulkhair. Kita dari tim pembela ulama dan aktivis. Hari ini klien kami dipanggil sebagai korban ya, di Krimsus dalam hal ini Cyber Crime Polda Metro Jaya terhadap laporan kami tanggal 16 November 2018 dan hari ini pelapor diperiksa hari ini untuk dimintai keterangan dari laporan Grace Natalie," kata kuasa hukum Zulkhair, Pitra Ramdoni Nasution di Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Sabtu (24/11).
-
Apa tindakan yang dilakukan Grace Natalie dan Isyana Bagoes Oka pada debat ketiga? Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asya'ri menyebutkan bahwa tindakan Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Grace Natalie dan Isyana Bagoes Oka yang menghampiri moderator pada saat debat ketiga lalu sudah dilakukan evaluasi.
-
Apa hadiah yang diterima Gracia Indri dari suaminya? Suami Gracia Indri turut memberikan hadiah berupa waktu berkualitas berdua. Mereka menikmati momen yang menyenangkan dengan menonton film di bioskop sambil berpegangan tangan.
-
Siapa yang melakukan evaluasi atas tindakan Grace Natalie dan Isyana Bagoes Oka? "Kemarin sudah dievaluasi. Ada rapat KPU dengan tim pasangan calon, kemarin hari Rabu tanggal 10, sudah dievaluasi kemarin," kata Hasyim, usai acara serah terima pinjam pakai Gedung Graha Pemilu Alaya Giri Nata, di Denpasar Barat, Kamis (11/1).
-
Siapa suami Gracia Indri? Gracia Indri yang dikenal karena perannya dalam dunia sinetron Indonesia, telah mengakhiri masa jandanya dengan pernikahan bersama Jeffrey Slijpen.
-
Siapa pasangan Gracia Indri? Gracia menerima lamaran dari Jeffrey pada tahun 2021 yang lalu.
-
Siapa Indi Nuraidah? Indi sering membagikan foto-foto kebersamaannya dengan Lesti, termasuk pada momen Lebaran tahun ini. Ingin tahu lebih banyak tentang Indi Nuraidah, bibi Lesti Kejora? Yuk, simak informasi selengkapnya berikut ini.
Sebelum melaporkan Grace, pihaknya mengaku telah memberi waktu untuk mantan presenter TV itu meminta maaf. Namun yang bersangkutan tak mau meminta maaf.
Menurutnya, apa yang diucapkan Grace telah melanggar UUD 1945 soal kebebasan kepada masyarakat dalam memeluk agama sesuai kepercayaannya masing-masing.
"Di dalam UUD 1945 pada pasal 29 ayat 2 dan pasal 28e itu sudah menjamin soal memeluk agama masing-masing di Indonesia dan satu lagi pada Pancasila sila pertama Ketuhanan Yang Maha Esa sudah jelas dikatakan. Bahwasanya di sini berketuhanan dan seluruh warga negara itu mempunyai atau memeluk agama masing-masing. Sekarang jadi pertanyaan kalau Grace Natalie menolak perda syariah ini berarti seolah-olah dia tidak mengakui adanya agama," katanya.
Untuk diketahui, kasus ini bermula dari pernyataan Ketua Umum PSI Grace Natalie soal Perda Syariah. Pernyataam itu dilontarkan saat HUT PSI yang ke-4.
"Partai ini tidak akan pernah mendukung perda Injil atau perda syariah, tidak boleh lagi ada penutupan rumah ibadah secara paksa," ujar Grace di ICE BSD Hall 3A, Tangerang, Minggu (11/11).
Buntutnya, PPMI melalui kuasa hukum Eggi Sudjana melaporkan Grace Natalie terkait dengan pernyataan PSI menolak Perda Syariah. Grace dilaporkan atas dugaan melakukan ujaran kebencian.
Eggi melaporkan Grace ke Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (16/11). Laporan tersebut tertuang dalam Laporan Polisi Nomor LP/B/1502/XI/2018/BARESKRIM.
Baca juga:
Ketum PSI usai Diperiksa Polisi: Bedakan Perda Agama dengan Agama
Ketum PSI Penuhi Panggilan Polisi Terkait Laporan Perda Syariah
PSI: Bedakan antara Syariah Islam dan Perda Syariah
Pidato Grace Natalie Dinilai Tak Mengandung Penodaan Agama
NasDem Tidak Masalah Dengan Perda Syariah
Poempida Hidayatulloh Nilai Perda Syariah Sah Saja Karena Bagian Otonomi Daerah