Datangi rapat Pansus di DPR, Brigjen Aris dipanggil pimpinan KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung menggelar sidang Dewan Pertimbangan Pegawai, menyikapi kedatangan Direktur Penyidikan Brigjen Aris Budiman di rapat Pansus Angket di DPR. Namun sayang ketika dipanggil Aris sudah meninggalkan kantor.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung menggelar sidang Dewan Pertimbangan Pegawai, menyikapi kedatangan Direktur Penyidikan Brigjen Aris Budiman di rapat Pansus Angket di DPR. Namun sayang ketika dipanggil Aris sudah meninggalkan kantor.
"Kami menyampaikan sikap, pertama tadi, kami merundingkan dengan tiga pimpinan, karena dua pimpinan tidak ada. Kami memanggil yang bersangkutan, tapi sudah tinggalkan tempat," ujar Ketua KPK Agus Rahardjo di kantornya, Rabu (30/8).
Agus belum mengambil keputusan terkait kedatangan Aris. Namun dalam keterangannya, kata Agus, Aris mengakui tidak patuh pada pimpinan yang melarangnya datang.
"Kita lihat di DPR juga yang bersangkutan sampaikan baru kali ini tidak patuh pada pimpinan. Itu kenyataan yang kita dengarkan dari dengar pendapat," tuturnya.
Menurut Agus, pimpinan punya alasan tak memenuhi undangan Pansus, salah satunya menunggu putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Sejumlah aktivis antikorupsi sedang menguji kewenangan hak angket DPR pada Pasal 79 ayat (3) dan Pasal 199 ayat (3) Undang-Undang MD3 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"Mengenai pansus tersebut, kemudian datang surat undangan, surat undangan itu bukan pimpinan KPK, tapi ke yang bersangkutan langsung," tandasnya.
Seperti diketahui, Aris mengungkapkan konflik yang terjadi di internal lembaga anti-rasuah di hadapan Pansus Angket KPK. Dia menyebut ada kelompok penyidik yang begitu dominan, bahkan melebihi komisioner.
Dia juga menceritakan soal email bernada menyerang dari salah seorang penyidik. Penolakan muncul karena Aris ingin merekrut penyidik dari Polri yang berpangkat AKP dan Kompol.
"Orang ini terlalu powerful. Bukan komisioner," ungkapnya dalam rapat di Gedung DPR, Selasa (29/8) malam.
Baca juga:
Fahri sebut ada 28 orang di KPK yang punya akses lebih dari komisioner
Fahri Hamzah ngaku pernah ingatkan Jokowi soal kelakuan KPK
Busyro tegaskan anggota Polri yang ditugaskan di KPK harus punya monoloyalitas
Pimpinan KPK belum beri sanksi atas pembangkangan direktur penyidikan
Pansus angket DPR makin kuat simpulkan tata kelola KPK bermasalah
Aris Budiman hadir di pansus angket, KPK gelar sidang dewan pertimbangan pegawai
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Apa jabatan Basaria Panjaitan di KPK? Melansir dari merdeka.com, Basaria diangkat menjadi Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Kenapa Hanan diperiksa KPK? Dirinya pun dicecar penemuan sejumlah uang pada saat penyidik KPK menggeledah rumah CEO PT Mulia Knitting Factory itu. "Pada saksi, tim Penyidik mengkonfirmasi antara lain kaitan temuan sejumlah uang saat dilakukan penggeledahan di rumah kediamannya," kata Ali kepada wartawan, Selasa (26/3).
-
Kapan kasus pungli di rutan KPK terungkap? Kasus tersebut rupanya dilakukan secara terstruktur oleh salah satu mantan pegawai KPK bernama Hengki. Di saat yang bersamaan, penyidik KPK yang juga mengusut kasus pungli tersebut telah mengumumkan Hengki sebagai tersangka.