Debt Collector Adang Serda Nurhadi Ternyata Sekuriti Dinonaktifkan Akibat Pandemi
Menurut Yusri, upah diterima mereka sebagai debt collector bervariasi. Mulai dari Rp300.000 hingga Rp1 juta per orangnya. Parameter besar kecil upah diterima berdasarkan jenis kendaraan yang ditagihkan.
Polisi mengungkap hasil interogasi 11 debt collector yang mengadang kendaraan dibawa Serda Nurhadi di Jakarta Utara, beberapa waktu lalu. Mereka merupakan sekuriti yang tengah dinonaktifkan oleh perusahaan akibat Pandemi Covid-19.
"Dikarenakan pandemi Covid-19 para pelaku dinonaktifkan pekerjaannya (sekuriti). Sehingga untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari para pelaku menyambi sebagai debt collector," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Polres Metro Jakarta Utara, Senin (10/5).
-
Apa yang dibantah oleh TNI AD terkait video viral penganiayaan di Bandung? TNI Angkatan Darat (AD) membantah terkait narasi disampaikan pemuda inisial Y terduga pelaku penganiayaan yang mengaku sebagai keponakan dari Mayor Jenderal Rifky Nawawi.
-
Apa yang sedang dilakukan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dalam video yang viral? Sebuah video memperlihatkan Panglima TNI dengan santai beli nasi di warteg.
-
Siapa yang menjadi pusat perhatian di video viral ini? Emak-emak ini berhasil lolos saat melewati iring-iringan Kapolda Aceh. Aksi emak-emak saat berkendara di jalanan kerap mencuri perhatian. Terkadang aksi emak-emak ini bahkan sampai terlalu ekstrem sampai bikin geleng kepala.
-
Siapa yang marah di video viral? Viral Istri Ngamuk Lihat Suaminya Naik ke Panggung Mau Nyanyi Sama Biduan, Dipukul lalu Didorong Suruh Turun Tidak semua orang suka melihat pasangannya tampil di panggung bernyanyi bareng penyanyi. Ada sebagian langsung emosi hingga melabrak ke panggung. Seperti seorang istri yang baru-baru ini viral di media sosial. Dia murka melihat suaminya naik ke panggung dangdut.
-
Kenapa video tersebut viral? Video yang diunggahnya ini pun viral dan menuai perhatian warganet."YaAllah Kau bangunkan aku tengah malam, aku kira aku mimpi saat ku lihat suamiku sedang sujud," tulisnya di awal video yang diunggahnya.
-
Apa yang terjadi di video yang viral? Video berdurasi 20 detik tersebut memperlihatkan seseorang yang diklaim sebagai Gibran yang sedang menggendong bayi sambil mengumandangkan takbir.
Menurut Yusri, upah diterima mereka sebagai debt collector bervariasi. Mulai dari Rp300.000 hingga Rp1 juta per orangnya. Parameter besar kecil upah diterima berdasarkan jenis kendaraan yang ditagihkan.
"Tergantung dari jenis kendaraannya," jelas dia.
Menurut Yusri, aksi para debt collector tersebut ilegal. Sebab, mereka tidak dibekali Sertifikat Profesi Penagihan Pembiayaan (SPPP). Bahkan, Yusri mencap aksi mereka sebagai tindakan premanisme.
"Ini preman-preman semuanya, tidak sah. Ini mereka ilegal semuanya, tidak punya kekuatan hukum," tegas Yusri.
Diketahui, perekrutan debt collector preman tersebut dilakukan oleh PT ACKJ. Mereka mendapat surat kuasa penagihan kendaraan penunggak kredit dari PT Clipan Finance untuk melakukan penarikan mobil.
Namun menurut Yusri, mengerahkan sejumlah penagih yang tidak kredibel untuk melakukan pekerjaan tersebut adalah tidak sah di mata hukum dan tidak bisa dipertanggungjawabkan.
"Walaupun surat kuasa ada tapi tidak memiliki klasifikasi, keahlian, tidak memiliki dasar-dasar, SPPP-nya tidak ada sama sekali. Jadi itu tidak boleh. Itu ilegal," kata Yusri.
Ditetapkan Sebagai Tersangka
Dalam kasus ini 11 orang debt collector tersebut telah ditetapkan status tersangka oleh pihak berwajib. Sebelas tersangka tersebut adalah AKM, JAD, HHL, PA, GL, GYT, JT, AM, DS, HRL dan HEL.
Menurut keterangan Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Guruh Arif Darmawan, pasal disangkakan kepada mereka adalah 335 KUHP ayat 1, yakni perbuatan tidak menyenangkan dengan cara kekerasan atau Pasal 365 tentang pencurian dengan kekerasan juncto Pasal 53.
"Ancamannya sembilan tahun penjara dan saat ini mereka masih proses penyidikan di Polres Jakarta Utara," dia menandasi
Serda Nurhadi Datang Menolong
Patut diketahui, keterlibatan Serda Nurhadi dalam kisruh bersama Debt Collector di Jakarta Utara hanya sebatas pihak melerai. Serda Nurhadi berprofesi sebagai seorang Babinsa di Ramil Semper Timur II/O5 Kodim Utara 0502. Dia mendapat laporan bahwa ada mobil yang dicegat saat hendak menuju ke rumah sakit.
"Sehingga anggota Babinsa tersebut berinisiatif untuk membantu (menolong) dan mengambil alih supir mobil untuk mengantar ke rumah sakit melalui jalan Tol Koja Barat. Namun dikerubuti oleh beberapa orang debt collector," tutur Kapendam Jaya Kolonel Arh Herwin BS dalam keterangan diterima, Minggu 9 Mei 2021.
Situasi yang memanas di lokasi akhirnya membawa Serda Nurhadi ke Polres Jakarta Utara. Saat dilakukan pemeriksaan, barulah diketahui bahwa mobil dengan nomor polisi B 2638 BZK adalah kendaraan telah bayar kredit milik warga Tanjung Priok bernama Naras.
"Serda Nurhadi tidak mengetahui terkait permasalahan angsuran mobil tersebut. Sebagai Babinsa hanya terpanggil untuk membantu warga yang sedang sakit untuk di bawa ke RS dan tidak mengetahui kondisi mobil tersebut bermasalah," Herwin memungkasi.
Reporter: Muhammad Radityo
Sumber : Liputan6.com
Baca juga:
11 Debt Colletor Pengadang Serda Nurhadi Terancam 9 Tahun Penjara
Pangdam Jaya: Walau 11 Debt Collector Sudah Minta Maaf, Proses Hukum Tetap Jalan
Pangdam Jaya Minta Perusahaan Tak Lagi Pakai Jasa Debt Collector
Pangdam Jaya Sebut Serda Nurhadi Tak Terkait Masalah Pemilik Mobil & Debt Collector
Kronologi dan Duduk Perkara Anggota TNI Serda Nurhadi Diadang Debt Collector
Empat Tips Jitu Hadapi Debt Collector dari Polisi, Tetap Hindari Permusuhan