Dedeh, ibu pembunuh anak di toren air yakin anaknya masuk surga
"Ada pemahaman bahwa kalau anak kecil mati sebelum akhil baligh pasti masuk surga," kata Erwin.
Hasil tes psikologi Dedeh Uum Fatimah (38), si pembunuh anaknya sendiri Aisyah Fany (2,5), baru saja diterima Polres Cimahi, Jawa Barat, dari Dinas Psikologi Polda Jabar.
Dedeh diketahui tidak gila alias normal. Bahkan kecerdasan ibu tiga anak itu bisa dibilang di atas rata-rata. Namun demikian, dalam kondisi tertekan Dedeh tidak bisa menyelesaikan persoalan dengan baik.
"Lalu ada juga traumatik pada watu kecil. Kemudian juga ada pemahaman bahwa kalau anak kecil mati sebelum akhil baligh pasti masuk surga," kata Kapolres Cimahi AKBP Erwin Kurniawan, Selasa (18/3).
Dengan demikian, Erwin melanjutkan, karena Dedeh diketahui normal, maka proses hukum tetap dilanjutkan. Dedeh dijerat pasal berlapis yakni 338 KUHP tentang menghilangkan nyawa seseorang, pasal 340 KUHP pembunuhan berencana dan pasal 80 UU perlindungan anak.