Demi Rp 1,5 juta, Rafik menyamar jadi perempuan curi uang yayasan
Rafik merupakan guru honorer di Yayasan Lembaga Pendidikan Islam (YLPI) Pekanbaru.
Rafik (33) seorang guru honorer Yayasan Lembaga Pendidikan Islam (YLPI) Pekanbaru, diduga melakukan perampokan terhadap rekan sejawatnya, Risti Sadri (24). Dalam melancarkan aksinya, Rafik menyamar sebagai perempuan dengan menggunakan hijab untuk mencuri di yayasan tempat dia bekerja.
"Pakaian perempuan itu punya istri saya. Saya terpaksa (merampok) karena butuh uang untuk bayar hutang Rp 1,5 juta," ujar Rafik usai diinterogasi polisi di Polsek Bukit Raya, Selasa (3/5).
Rafik mengaku, penyamaran sebagai perempuan itu dilakukannya agar identitasnya sebagai guru tak ketahuan saat beraksi. Namun, aksinya saat merampas tas temannya malah ketahuan. Risti yang menjadi korban Rafik pun berusaha memberontak dan berteriak.
Kalap, Rafik membanting Risti ke lantai hingga kesakitan dan menjerti histeris. Saat kejadian, kondisi di yayasan belum begitu ramai, hanya ada beberapa orang guru yang datang termasuk Risti. Awalnya Rafik ingin mencuri barang-barang milik yayasan. Namun karena Risti memergoki aksinya, dia pun menjadi korban perampokan yang dilakukan Rafik.
Korban sempat pula berteriak minta tolong sehingga guru-guru lain langsung mengejar dan menangkapnya kemudian diserahkan ke kepolisian. "Saya guru mata pelajaran PPKN. Gaji saya cuma Rp1,3 juta per bulan. Nggak cukup buat biaya kehidupan sehari-hari," kata Rafik.
Kanit Reskrim Polsek Bukit Raya Ipda M Bahari Abdi mengatakan, kejadian unik perampokan yang dilakukan tersangka itu sendiri dialami korban pada Senin (02/05) pukul 07.30 WIB lalu tepatnya pada Hari Pendidikan Nasional.
Polisi juga mengamankan barang bukti tas sandang dan uang tunai Rp3 juta milik korban, serta sehelai baju gamis perempuan, kerudung jilbab, masker dan sarung tangan.
"Atas perbuatannya tersangka kita jerat dengan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara," kata Abdi.