Demo HTI tolak Perppu Ormas, 1.200 personel polisi dikerahkan
Arus lalu lintas di sekitar Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat masih terlihat normal. Belum ada pengamanan khusus menjelang aksi demo yang rencananya akan diselenggarakan ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).
Arus lalu lintas di sekitar Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat masih terlihat normal. Belum ada pengamanan khusus menjelang aksi demo yang rencananya akan diselenggarakan ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).
Pantauan merdeka.com di lokasi, belum ada rekayasa dan penutupan jalan yang dilakukan oleh pihak kepolisian. Belum terlihat pula massa HTI berdatangan di lokasi tersebut.
Terlihat satu mobil water cannon yang di-standby-kan di depan pintu gerbang Monumen Nasional (Monas). Ratusan Polisi juga sudah bersiaga di sekitar monas dan patung kuda yang rencananya menjadi titik kumpul para demonstran tersebut dalam menyampaikan aspirasinya.
"Jumlah yang dikerahkan untuk mengamankan jalannya aksi ada 1.200 personel. Semuanya gabungan dari Polres Jakarta Pusat dan juga Polda Metro Jaya," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Suyudi Ario Seto ketika dihubungi merdeka.com, Selasa (18/7).
Dirinya menerima informasi massa yang akan menggelar aksi tersebut sekitar 800 orang. "Info yang saya terima ada sekitar 500 sampai 800-an massa yang akan demonstrasi di Patung Kuda siang nanti," tambah Suyudi.
Sebelumnya diketahui, Organisasi Masyarakat (Ormas) Hazibut Tahrir Indonesia (HTI) berencana menggelar aksi protes menolak Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Ormas.
"Besok Selasa (18/7) di Patung Kuda (Jalan Merdeka Barat) kita akan ada aksi. Kita lihat di medsos udah banyak pengumuman aksi dilakukan di berbagai daerah termasuk di Jakarta," kata Ketua DPP HTI Rahmat S Habib, di gedung Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (17/7) kemarin.
Menurutnya rakyat Indonesia perlu diberitahu bahwa perppu tersebut mengancam kebebasan masyarakat. Karena itu, kata Rahmat rayat harus bangkit dan melakukan perlawanan.
"Makanya rakyat perlu diberitahu tentang pasal-pasal yang mengancam mereka. Kalau mereka tahu pasal yang mengancam mereka 5-20 tahun, hanya karena dia jadi anggota ormas tanpa ada kesalahan maka saya kira rakyat akan bangkit melakukan perlawanan," ujarnya.