Demo Ricuh di KPK, Ini Klarifikasi Aktivis yang Turunkan Kain Hitam Penutup Logo
Aksi unjuk rasa mendukung revisi UU 30 Tahun 2002 di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (13/9) berakhir ricuh saat demonstran bentrok dengan polisi dan pegawai KPK. Himpunan Aktivis Milenial Indonesia (HAM-I) menjelaskan kronologi kericuhan itu.
Aksi unjuk rasa mendukung revisi UU 30 Tahun 2002 di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (13/9) berakhir ricuh saat demonstran bentrok dengan polisi dan pegawai KPK. Himpunan Aktivis Milenial Indonesia (HAM-I) menjelaskan kronologi kericuhan itu.
"Pertama-tama, beberapa pemberitaan soal aksi demonstrasi berujung ricuh di depan Gedung KPK kurang tepat sebagaimana fakta lapangan. Karena itu, Himpunan Aktivis Milenial Indonesia (HAM-I) merasa perlu untuk memberikan klarifikasi tentang kronologi aksi hingga terjadi chaos," kata Koordinator Nasional Himpunan Aktivis Milenial Indonesia Asep Irama melalui keterangan tertulis yang diterima merdeka.com.
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Kenapa revisi UU Kementerian Negara dibahas? Badan Legislasi DPR bersama Menpan RB Abdullah Azwar Anas, Menkum HAM Supratman Andi Agtas melakukan rapat pembahasan terkait revisi UU Kementerian Negara.
-
Apa yang ditemukan oleh KPK di kantor PT Hutama Karya? Penyidik, kata Ali, mendapatkan sejumlah dokumen terkait pengadaan yang diduga berhubungan dengan korupsi PT HK. "Temuan dokumen tersebut diantaranya berisi item-item pengadaan yang didug dilakukan secara melawan hukum," kata Ali.
-
Apa yang dilakukan KPU Jakarta Utara terkait surat suara DPRD DKI Jakarta untuk Pemilu 2024? KPU Jakarta Utara mulai melakukan proses pelipatan suarat suara DPRD Provinsi Jakarta yang melibatkan puluhan pekerja dari kalangan warga sekitar. KPU setempat mulai melakukan proses penyortiran dan pelipatan surat suara secara bertahap.
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Bagaimana proses pembahasan revisi UU Kementerian Negara? Ada sembilan fraksi partai politik DPR yang menyetujui Revisi UU Kementerian Negara diproses ke tahan selanjutnya.
Dia menjelaskan, awalnya, massa aksi yang berjumlah sekira 500 orang dengan satu mobil komando tertib tiba di lokasi sekira pukul 13.45 WIB. Kemudian koordinator lapangan dan koordinator nasional HAM-I melakukan orasi bergiliran yang memuat sejumlah poin tuntutan.
"Semuanya berjalan normal dan kondusif," kata Asep.
Kemudian, lanjut dia, salah satu tuntutan dalam aksi itu yang kemudian menjadi musabab aksi berjalan ricuh adalah meminta KPK mencopot kain hitam yang menutupi logo KPK.
Awalnya, kata Asep, HAM-I meminta secara baik-baik kepada pihak KPK untuk menurunkan kain hitam yang menutupi logo KPK tersebut. Sebab, dalam hemat kami, sebagai lembaga pemerintah yang dibiayai oleh rakyat, Wadah Pegawai KPK tidak berhak 'menyabotase' KPK dengan menutupi atribut lembaga rakyat tersebut.
"Menutupi logo KPK dengan kain hitam yang dilakukan WP KPK justru kelihatan tidak etis. Setelah polemik UU KPK dan seleksi Capim KPK, usaha untuk menutupi logo KPK dengan kain hitam oleh WP KPK sendiri hanya bertendensi politis. Biarkan logo KPK dilihat publik. KPK tidak pernah mati hanya karena polemik. KPK akan tetap menjadi kawah candradimuka pemberantasan tindak rasuah di Indonesia. Kenapa harus ditutupi?" kata Asep.
Asep mengatakan, perwakilan KPK mestinya menemui massa protes di luar gedung yang dijaga ketat aparat kepolisian. Protes ini mesti tersalurkan secara baik-baik melalui komunikasi antar muka. Namun, permintaan dan tuntutan HAM-I beserta sejumlah massa aksi tidak diindahkan oleh WP KPK.
"Karena itu, massa mulai merengsek ke depan, terjadi aksi hadang-hadangan dengan pihak kepolisian. Suasana aksi terpantau makin memanas," ujarnya.
HAM-I, lanjut Asep, lalu mengutus 10 orang perwakilan dari massa untuk masuk ke ruang lobi Gedung KPK untuk mencopot kain hitam yang menutupi logo KPK tersebut. Keputusan ini diambil mengingat tidak ada respons baik atas permintaan dan tuntutan massa aksi kepada KPK.
"Karena itu, 10 orang tersebut bukan sama sekali massa penyusup sebagaimana diberitakan di beberapa media. Namun demikian, HAM-I sangat menyesalkan praktik premanisme yang dilakukan oleh beberapa oknum KPK kepada massa aksi, terutama 10 orang yang hendak mencopot kain hitam tersebut," ujarnya.
Asep mengatakan, oknum KPK sengaja memprovokasi, menyulut amarah, bahkan melakukan tindakan kekerasan dengan memukuli massa aksi.
"Suasana jadi chaos, rusuh tak bisa dikendalikan. Aparat kepolisian kemudian mengamankan beberapa dari massa aksi yang tersulut emosi. Gas air mata ditembakkan berkali-kali. Kemelut tersulut dan sempat terjadi aksi saling lempar antar massa dan polisi. Semua kejadian ini susah dikendalikan," jelasnya.
Atas kejadian itu, HAM-I menyatakan mengutuk keras aksi premanisme yang dilakukan oleh oknum KPK, meminta KPK bertanggung jawab atas kejadian ricuh tersebut.
"HAM-I akan menempuh jalur hukum dan meminta polisi menangkap oknum KPK yang merusuh, memprovokasi, melakukan aksi kekerasan, meminta pihak kepolisian untuk menyita rekaman kamera CCTV di Gedung KPK sebagai unjuk bukti premanisme oknum KPK. Mendesak KPK segera menurunkan kain hitam yang menutupi logo KPK sebagai simbol negara," kata Asep.
"Bila tuntutan tersebut tidak segera dipenuhi, HAM-I akan kembali melakukan aksi di depan Gedung KPK dengan jumlah massa lebih banyak," pungkas Asep.
Baca juga:
Tolak Revisi UU KPK, Guru Besar se-Indonesia Sebut Tak Rela Negara Terpuruk
VIDEO: Polisi Kumpulkan Bukti Cari Perusuh di Depan KPK
Kisruh KPK Dikhawatirkan Bikin Investor Ragu Berbisnis di Indonesia
Jika Revisi UU KPK Disahkan, Lebih Baik KPK Dibubarkan Saja
Nasib KPK di Ujung Tanduk?
Geruduk DPRD, PMII Kota Malang Tolak Revisi UU yang Melemahkan KPK