Demokrat dan KMP bantah sandera pengesahan RUU APBN 2016
Wakil Ketua Fraksi NasDem Johnny G Plate yang menyebut KMP menyandera RAPBN sehingga harus pengesahannya ditunda.
Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Agus Hermanto menegaskan Fraksi Demokrat tak akan menyandera RUU APBN tahun 2016 yang pengesahannya ditunda sampai akhir bulan ini. Dia menyatakan pula akan ikut menyukseskan pengesahan RUU APBN untuk kelancaran program-program pemerintahan yang akan dilakukan oleh pemerintahan Joko Widodo di tahun 2016.
"Fraksi Partai Demokrat tidak ada terbersit sedikit pun untuk menghambat (RAPBN 2016), karena kita ingin mendorong kerja pemerintah agar lebih sustainable," kata Agus di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (23/10).
Agus juga membantah bahwa Fraksi yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih (KMP) berniat menjegal pengesahan RUU APBN tahun 2016. Bahkan, dia mengklaim seluruh fraksi telah menyetujui pengesahan harus dilakukan di sisa masa sidang ini.
"Memang kemarin ada keinginan untuk selesaikan di 22 Oktober tapi nyatanya tidak bisa, tapi masih ada waktu sampai 30 Oktober. Sehingga sisa waktu harus kita speed up. Seluruh fraksi sepakat ingin selesaikan. Sehingga kalau ada yang menyangka ini akan ada yang hambat, sepertinya tidak ada keinginan itu terutama dari fraksi Demokrat," tegasnya.
Anggota Komisi XI dari Fraksi Golkar M Misbakhun juga membantah penundaan tersebut dikarenakan kedua kekuatan kembali terbelah. Adapun, Fraksi Golkar yang bergabung di KMP mengaku tak ada sedikit pun upaya menjegal pengesahan tersebut.
"Tidak ada keinginan sedikit pun dari kami Golkar melakukan sandera dan menyandera. Fraksi kami menghargai upaya pemerintah untuk menciptakan ruang fiskal yang lebar, meningkatkan belanja modal BUMN, belanja Infra, dan upaya peningkatan kesejahteraan ,melalui indonesia sehat, pintar dan sejahtera," kata Misbakhun saat dihubungi, Jumat (23/10).
Sehingga, dia pun membantah pernyataan Wakil Ketua Fraksi NasDem Johnny G Plate yang menyebut KMP menyandera RAPBN sehingga harus pengesahannya ditunda sampai akhir bulan ini.
"Pernyataan tersebut terlalu tendensius dan tidak membangun sebuah upaya politik yang kondusif, bagaimanapun juga DPR semangatnya semangat untuk memahami situasi dan keadaan saat ini. Pemerintah sampaikan kepada DPR dan DPR berusaha untuk memahami keinginan pemerintah itu," tukasnya.