Demokrat pastikan tidak mengirimkan perwakilan ke Pansus KPK
Dengan sikap itu, Sekretaris Fraksi Partai Demokrat Didik Mukrianto menyakini, publik akan melihat fraksi-fraksi mana saja yang berpihak kepada KPK dan pihak yang ingin memperlemah.
Partai Demokrat menegaskan tidak akan mengirimkan perwakilan ke Pansus angket KPK. Sekretaris Fraksi Partai Demokrat Didik Mukrianto mengatakan pihaknya tidak ikut bertanggungjawab dengan angket tersebut.
"Kita tentu meneguhkan standing kita di awal karena kita memang tidak ikut bertanggungjawab terkait angket, kita tidak setuju angket. Sikap fraksi kami sudah final. Kami tidak akan mengirimkan wakil di panitia (khusus)," katanya di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (30/5).
Dengan sikap itu, dia menyakini, publik akan melihat fraksi-fraksi mana saja yang berpihak kepada KPK dan pihak yang ingin memperlemah.
"Ya tentu nanti masyarakat akan melihat dengan terang siapa yang kemudian berpihak kepada KPK untuk memperbaiki kinerja mereka dan siapa yang memperlemah," tegasnya.
Sebelumnya, Lima fraksi partai yakni PDIP, PPP, Golkar, NasDem dan Hanura telah mengirimkan nama-nama perwakilan ke Pansus angket KPK. Nama-nama perwakilan itu ditayangkan dalam rapat paripurna dengan dipandu Wakil Ketua DPR yang bertugas sebagai pimpinan rapat paripurna, Fahri Hamzah.
"Berdasarkan penayangan yang ada, lima fraksi telah mengirimkan nama-nama anggotanya dan berdasarkan rapat pengganti bamus kemarin," kata Fahri.
Fahri mengatakan sejumlah fraksi akan segera menyusul untuk menyetor nama ke Pansus. Sementara sebagian lagi belum mencapai kesepakatan terkait pengiriman anggota ke Pansus angket KPK.
"Beberapa fraksi akan mengusulkan nama-nama ke dalam rapat Panitia pengurus dan ada beberapa fraksi yang belum mendapatkan kesepakatan partainya," terangnya.
Baca juga:
'DPR harus dengar majikannya menolak hak angket KPK'
Baleg DPR segera kaji pembentukan Pansus Angket KPK
NasDem disebut telah kirimkan perwakilan ke Pansus angket KPK
5 Fraksi kirim perwakilan ke Pansus angket KPK, berikut nama-namanya
Fahri sebut fraksi di DPR wajib kirim wakil ke Pansus angket KPK
-
Mengapa DPR memiliki hak angket? Tujuan dari hak angket ini adalah untuk mendapatkan informasi yang lengkap dan akurat, sehingga hasilnya dapat digunakan sebagai dasar untuk mengambil keputusan terkait kebijakan pemerintah. Dengan adanya hak angket, DPR dapat memastikan bahwa kebijakan pemerintah yang diambil benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan dapat melakukan pengawasan terhadap kinerja pemerintah.
-
Bagaimana DPR menggunakan hak angket? DPR memiliki wewenang penuh untuk melakukan pemeriksaan, memanggil saksi, dan mengumpulkan bukti terkait hal yang menjadi objek hak angket.
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Kapan DKPP menjatuhkan sanksi kepada Ketua KPU? DKPP menjelaskan, pelanggaran dilakukan Hasyim terkait pendaftaran pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai bakal calon wakil presiden pada 25 Oktober 2023.
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Siapa yang ditahan oleh KPK? Eks Hakim Agung Gazalba Saleh resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (30/11/2023).