Demokrat pecat Amin Santono usai tertangkap tangan KPK
Demokrat pecat Amin Santono usai tertangkap tangan KPK. Pencopotan itu disampaikan Sekertaris Jenderal Partai Demokrat, Hinca I.P Panjaitan, setelah Amin Santono, terjaring operasi tangkap tangan KPK terkait kasus suap dana perimbangan keuangan desa pada APBNP 2018.
Partai Demokrat secara resmi mencopot Amin Santono dari keanggotaan partai dan DPR. Pencopotan itu disampaikan Sekertaris Jenderal Partai Demokrat, Hinca I.P Panjaitan, setelah Amin Santono, terjaring operasi tangkap tangan KPK terkait kasus suap dana perimbangan keuangan desa pada APBNP 2018.
"Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat memutuskan memberhentikan dengan tidak hormat sodara AS dari Partai Demokrat dan memberhentikan dari keanggotaan di DPR," kata Hinca dalam keterangan tertulis, Sabtu (5/5).
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Apa yang tertulis di karangan bunga yang diterima oleh KPK? Dalam karangan bunga tertulis 'selamat atas keberhasilan anda memasuki pekarangan tetangga'. Tertulis pengirimnya adalah Tetangga.
-
Siapa yang ditahan oleh KPK? Eks Hakim Agung Gazalba Saleh resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (30/11/2023).
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Apa yang ditemukan oleh KPK di kantor PT Hutama Karya? Penyidik, kata Ali, mendapatkan sejumlah dokumen terkait pengadaan yang diduga berhubungan dengan korupsi PT HK. "Temuan dokumen tersebut diantaranya berisi item-item pengadaan yang didug dilakukan secara melawan hukum," kata Ali.
-
Kenapa Mulsunadi ditahan KPK? Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
Hinca mengatakan, pemecatan ini sebagai bentuk dukungan Partai Demokrat kepada KPK dalam menegakkan hukum dan memberantas korupsi disemua lini termasuk di partai politik.
"Partai Demokrat akan konsisten mendukung pemberantasan korupsi dan tidak akan menoleransi perilaku koruptif dan tidak memberikan ruang sedikitpun di dalam partai Demokrat bagi koruptor," terang dia.
Hinca menambahkan, semua administrasi yang terkait pemberhentian tersebut akan di proses segera dan pada kesempatan pertama. Hinca mengucapkan terimakasih kepada KPK yang turut membersihkan bangsa ini dari para pelaku korupsi dan juga membersihkan Partai Demokrat dari kader-kader yang korupsi
"Demokrat sekali lagi mengucapkan terimakasih kepada KPK karena turut membersihkan Demokrat dari para koruptor. Kami juga meminta maaf kepada masyarakat atas peristiwa tersebut.
Sebelumnya, politisi Demokrat Amin Santono ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK atas tuduhan menerima suap, hadiah atau janji dalam pengurusan Anggaran Perubahan. Dia disangkakan melanggar pasal 12 huruf a dan huruf b atau pasal 11 UU No 31 Tahun 1999 yang telah diubah menjadi UU No 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagai penerima suap, hadiah atau janji.
Reporter: Ady Anugrahadi
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Pegawai Kemenkeu terjerat kasus suap, KPK desak sistem pemerintah lebih transparan
OTT anggota DPR Amin Santoso, KPK sita 1,9 kg logam mulia, Rp 1,8 M, dan uang asing
Dalami dugaan kasus dugaan suap, KPK masih periksa anggota Komizi XI yang kena OTT
Partai Demokrat cek kabar anggota Komisi XI yang terjaring OTT KPK
Santer beredar kabar kadernya kena OTT KPK, Demokrat janji tak lindungi
Bamsoet sesalkan ada anggota dewan kena OTT saat DPR bangun kepercayaan publik
KPK tetapkan politisi Demokrat Amin Santono tersangka suap dana perimbangan desa