Dendam dalam rumah tangga, pria di Binjai tega bakar istri dan anak
Siti Mariah mengalami luka bakar pada bagian wajah, leher dan dada bagian atas. Sementara Ilham menderita luka bakar pada bagian badan dan lengan kanan. Kedua korban masih mendapat perawatan di RSUD Dr RM Djoelham Binjai.
Seorang pria di Binjai tega membakar istri dan putranya sendiri. Peristiwa itu terjadi Jumat (6/10) dinihari. Perbuatan itu diduga dipicu dendam akibat konflik dalam rumah tangga. Pembakaran itu dilakukan Surya Darma (60), warga Jalan Kemuning Gang Jepara, Binjai Utara. Dia menyiramkan bensin dan menyulut api ke tubuh istrinya, Siti Mariah (54). Putra mereka, Ilham Syah Suma (25), pun turut menjadi korban.
Siti Mariah mengalami luka bakar pada bagian wajah, leher dan dada bagian atas. Sementara Ilham menderita luka bakar pada bagian badan dan lengan kanan. Kedua korban masih mendapat perawatan di RSUD Dr RM Djoelham Binjai.
-
Apa yang dimaksud dengan KDRT? Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) adalah salah satu bentuk pelanggaran hak asasi manusia yang sering terjadi di Indonesia. KDRT dapat berupa kekerasan fisik, psikis, seksual, atau ekonomi yang dilakukan oleh anggota keluarga terhadap anggota keluarga lainnya.
-
Siapa yang menjadi korban KDRT? Bagaimana tidak, seorang gadis di Sulawesi Utara menjadi korban KDRT oleh sang suami.
-
Siapa saja yang bisa menjadi korban KDRT? Kekerasan ini tidak terbatas pada satu gender atau usia tertentu; sebaliknya, ia merajalela di berbagai lapisan masyarakat, merusak kehidupan individu yang terjebak di dalamnya.
-
Dimana BRT Trans Jateng melakukan pemberangkatan dan mengakhiri perjalanan di Kutoarjo? Mulai 21 Juni 2023, BRT Trans Jateng koridor 5 jurusan Kutoarjo-Borobudur melakukan pemberangkatan dan mengakhiri perjalanan di Terminal Tipe B Kutoarjo.
-
KPR Kilat BRI itu apa? Sebagai informasi, program KPR Kilat BRI adalah pembiayaan KPR BRI dengan jangka waktu pendek sampai dengan 5 tahun.
-
Apa tujuan dari pengalihan pemberangkatan BRT Trans Jateng di Kutoarjo? Dengan pengalihan tersebut, calon penumpang mendapat tempat yang lebih representatif.
Berdasarkan informasi dihimpun, pembakaran terjadi saat Ilham bersama ibunya, Siti Mariah melintas di Jalan Sudirman, Binjai, sekitar pukul 02.45 Wib. Keduanya mengendarai becak barang bermotor dengan nopol BK 5844 SR yang membawa muatan buah kelapa dagangan mereka.
Surya diduga telah menunggu mereka melintas. Dia langsung menyiramkan bensin yang dibawanya dalam botol air mineral ke arah korban dan menyulut api dengan mancis atau korek api gas. Api langsung menyambar korban yang telah disiram bensin. Keduanya berteriak minta tolong.
Surya langsung melarikan diri ke arah pasar kaget. Dia kemudian menyerahkan diri ke Polres Binjai.
Kasatreskrim Polres Binjai AKP Hendro Sutarno mengatakan, pembakaran itu diduga dipicu dendam Surya kepada istrinya. Keduanya ternyata sering bertengkar sejak 2011. Pria itu merasa tidak lagi dihargai dalam segala hal.
"Akibatnya menimbulkan dendam. Tersangka kemudian merencanakan pembakaran terhadap istrinya. Dia mengaku tidak menyesalinya," sebut Hendro.
Namun Surya justru menyesal telah mencederai putranya. "Dia sangat menyesali anaknya juga terbakar badannya, sehingga dia menangis bila ingat anaknya," jelas Hendro.
Surya masih diproses di Mapolres Binjai. Petugas sudah mengamankan barang bukti berupa jaket dan baju kaus hitam bekas terbakar milik Ilham Syah Suma, dan botol air mineral yang menjadi wadah bensin. Sejumlah saksi juga diperiksa.
Penyidik menjerat Surya dengan Pasal 44 ayat (2) UU No 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Terhadap Rumah Tangga. "Ancamannya 10 tahun penjara," jelas Hendro.
(mdk/noe)