Dendam pernah ditempeleng, AS pukul Gatot pakai linggis hingga tewas
Pelaku sendiri sempat minta tolong untuk diantar ke kantor polisi.
Dendam pernah ditempeleng di depan umum, seorang buruh bangunan berinisial AS (22) balas dendam aniaya rekannya hingga tewas. Korban aniaya AS juga berprofesi buruh bangunan bernama Karwanto alias Gatot (24).
Gatot tewas setelah AS memukul kepala korban dengan menggunakan linggis. Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi di lokasi proyek Apartemen dan Hotel Skales Jalan By Pass Ngurah Rai No 8 Mumbul, Kelurahan Benoa, Kuta Selatan, Badung, Senin (12/9).
Kapolsek Kuta Selatan Kompol Wayan Latra munuturkan, keterangan seorang saksi mata, Muhammad Filiani Utomo (28), membenarkan bahwa pelaku memang sering dipukuli korban karena tidak mau masak bareng. Pelaku sendiri tidak berani melawan dan hanya diam ketika dipukuli dengan tangan terbuka.
"Keduanya sama-sama bekerja sebagai buruh proyek. Antara pelaku dan korban awalnya sudah ada perselisihan namun sempat dilerai oleh teman-temannya," kata Kapolsek Kuta Selatan Kompol Wayan Latra, saat dihubungi Senin (11/9).
Sebelum kejadian, pada saat menonton televisi pelaku dan korban sempat cekcok. Korban saat itu menegur pelaku agar tidak berisik. Saat itu korban emosi dan langsung memukul pipi kiri pelaku. Peristiwa itu rupanya yang membuat pelaku marah. Selanjutnya pelaku keluar kamar dan menuju tempat proyek.
Saksi lainnya bernama Listanto (24), lanjut Latra, mengatakan sempat melihat pelaku berjalan ke arah proyek. Lantaran sudah mengantuk, saksi membiarkan pelaku sendirian.
AS diduga mengambil besi biasa digunakan untuk menggali tanah dan memukul kepala korban hingga tewas seketika. Sontak kejadian tersebut membuat seluruh penghuni bedeng terkejut. Pelaku sendiri sempat minta tolong untuk diantar ke kantor polisi. Namun, karena masih memegang alat gancu penuh darah, temannya sesama proyek tidak ada yang berani mendekat.
"Kuat dugaan pelaku sakit hati karena pernah ditempeleng oleh korban saat cekcok mulut," ujarnya.
Hingga saat ini pelaku berada di Mapolsek Kuta Selatan untuk pemeriksaan lebih lanjut. "Pelaku dan barang bukti kita amankan untuk proses penyidikan oleh unit reskrim," pungkasnya.