Dendam, Pria di Palembang Aniaya Teman Pakai Gunting
“Tersangka sudah mengakui perbuatannya. Dia mempunyai dendam ke korban dan langsung melampiaskannya ketika ketemu korban,” ucapnya.
Penganiyaan hingga mengakibatkan luka serius, dialami oleh Muhammad Ali (45). Warga Jalan Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) II Kelurahan Alang Alang Lebar (AAL) Palembang ini, dianiaya oleh temannya sendiri, IM (38).
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Edi Rahmat melalui Kanit Pidum Polrestabes Palembang AKP Robert Perdamaian Sihombing mengatakan, penganiayaan tersebut terjadi pada hari Minggu (16/8/2020) malam sekitar pukul 20.00 WIB.
-
Apa itu pindang tulang iga sapi khas Palembang? Pindang tulang iga sapi dapat menjadi menu alternatif dalam acara makan Anda bersama keluarga.
-
Apa pasal yang menjerat pelaku pembunuhan siswi di Palembang? Para pelaku terjerat pasal penganiayaan dan pencabulan anak yakni pasal 76 C dan Pasal 80 ayat 3 UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp3 miliar.
-
Di mana bisa menemukan Lenggang di Palembang? Selain Pempek, Lenggang menjadi salah satu kuliner yang ada di hati masyarakat. Banyak penjual Lenggang yang bisa dijumpai.
-
Apa yang dimaksud dengan Songket Palembang? Songket Palembang adalah kain tradisional dari Sumatra Selatan yang dikenal dengan tenunannya yang rumit dan motifnya yang indah. Kain ini merupakan warisan budaya takbenda yang telah ada sejak zaman Sriwijaya, dan telah menjadi simbol kebanggaan masyarakat Palembang.
-
Apa yang dimaksud dengan Telok Abang di Palembang? Dalam bahasa Palembang, telok diartikan telur dan abang artinya merah. Artinya secara keseluruhan, Telok Abang merupakan telur rebus yang cangkangnya diberi warna merah.
-
Apa saja yang ditawarkan Palembang sebagai destinasi wisata? Palembang menawarkan berbagai destinasi wisata yang tak hanya memikat mata tapi juga menyuguhkan pengalaman yang tak terlupakan.
Awalnya, korban akan membantu rekannya menutup warung dan hendak berangkat ke rumah keluarganya untuk mengikuti yasinan.
Saat melintas di atas jembatan depan Sekolah Dasar Negeri (SDN) 85 Palembang, korban bertemu dengan pelaku.
“Saat bertemu korban, pelaku langsung menganiaya korban dengan cara memukul kepala korban pakai gunting,” ucapnya, Sabtu (13/2/2021).
Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka robek di atas telinga sebelah kiri. Melihat korban kesakitan, pelaku langsung melarikan diri.
Karena tak terima dengan penganiayaan tersebut, korban langsung melapor aksi pelaku ke Polrestabes Palembang. Pelaku pun masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) selama beberapa bulan.
Selama penyelidikan Team Tekab 134 dan Opsnal Pidum Sat Reskrim Polrestabes Palembang beberapa bulan terakhir, akhirnya pelaku berhasil diketahui keberadaannya dan langsung diringkus pada Sabtu pagi.
“Tersangka sudah mengakui perbuatannya. Dia mempunyai dendam ke korban dan langsung melampiaskannya ketika ketemu korban,” ucapnya.
Atas perbuatannya, pelaku yang tercatat sebagai warga Jalan KH Azhari Kelurahan 13 Ulu Kecamatan Seberang Ulu (SU) II Palembang tersebut, dijerat dengan Pasal 351 KUHP.
Reporter: Nefri Inge
Sumber : Liputan6.com
Baca juga:
Viral Video Pemuda Dibacok secara Brutal di Warnet Kawasan Sunggal Sumut
Pertandingan Futsal di Barito Timur Memanas, Seorang Polisi Pukul ASN
Viral Aksi Pembacokan Pria di Sumut saat Berada di Warnet, Begini Kronologinya
Penganiaya Pria di Stadion Hoegeng hingga Tewas Ditangkap, Pelaku Rekan Kerja Korban
Cegah Penyiksaan oleh Aparat, LPSK Usulkan Ada Regulasi Khusus