Dengar keterangan saksi, sidang e-KTP hadirkan eks Mendagri Gamawan
Tidak hanya dari pihak legislatif dan swasta, juru bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan pihaknya juga akan menghadirkan Agus Martowardjo, Chaeruman Harahap, dan Yuswandi Tumenggung.
Sidang kedua kasus korupsi e-KTP digelar hari ini di pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta Pusat. Sidang hari ini diagendakan mendengar keterangan saksi.
Saksi-saksi yang akan dihadirkan sidang hari ini di antaranya mantan Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi, mantan Sekjen Mendagri Diah Anggareni, Elvius Dailami, Rasyid Saleh, Winata Cahyadi.
Tidak hanya dari pihak legislatif dan swasta, juru bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan pihaknya juga akan menghadirkan Agus Martowardjo, Chaeruman Harahap, dan Yuswandi Tumenggung.
"Kami akan gali dulu aspek penganggaran," ujar Febri, Kamis (16/3).
Seperti diketahui, sidang perdana kasus korupsi e-KTP digelar pada hari Kamis (9/3) dengan agenda mendengarkan surat dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum KPK.
Dari surat dakwaan milik, Sugiharto dan Irman, nama nama besar baik dari legislatif, eksekutif, atau lembaga independen diduga turut andil atas korupsi dari proyek senilai Rp 5.9 triliun itu.
Setya Novanto, Anas Urbaningrum, M Nazaruddin, Gamawan Fauzi, dan beberapa tokoh para elite politik terseret namanya dalam kasus tersebut. Dari kasus ini sudah ada lebih 200 saksi yang diperiksa, dan rencananya ada 133 saksi yang akan dihadirkan selama proses persidangan.
-
Kapan Ganjar Pranowo berencana menerapkan KTP Sakti? Oleh karena itu, saat terpilih menjadi Presiden Ganjar langsung menerapkan KTP Sakti ini.“Sebenarnya awal dari KTP elektronik dibuat. Maka tugas kita dan saya mengkonsolidasikan agar rakyat jauh lebih mudah menggunakan identitas tunggalnya,” tutup Ganjar.
-
Apa itu KTP Sakti yang dimaksud Ganjar Pranowo? Ganjar menyebut KTP Sakti ini mengacu dari KTP elektronik yang sudah diterapkan saat ini Ganjar Jelaskan Manfaat KTP Sakti, Rakyat Bisa Akses Semua Bantuan Hanya dengan Satu Kartu Calon Presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo bakal menerapkan sistem ‘Satu Data Indonesia’ bagi masyarakat Indonesia jika terpilih menjadi Presiden 2024. Adapun program kerja itu melalui KTP Sakti.
-
Kapan Kejagung mulai mengusut kasus korupsi impor emas? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Apa yang dikatakan oleh Agus Rahardjo terkait kasus korupsi e-KTP yang menjerat Setya Novanto? Agus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.
-
Mengapa Ganjar Pranowo berencana menerapkan KTP Sakti? Menurut Ganjar, dengan KTP Sakti nantinya masyarakat dapat mengakses berbagai bantuan pemerintah, hanya dengan kartu Identitas saja."Jaminan-jaminan selama ini ada dengan berbagai identitas satu per satu, sekarang bisa kita satukan dalam satu KTP dan kita sebut satu KTP Sakti,” ujar Ganjar usai silahturahmi Caleg dan Partai pengusung di Perum Graha Puspa Karangpawitan, Karawang, Jawa Barat, Jumat (15/12).
-
Bagaimana TKN Prabowo-Gibran menanggapi putusan DKPP? Meski begitu, dia menyampaikan TKN Prabowo-Gibran menghormati keputusan DKPP. Namun, kata dia keputusan tersebut tidak bersifat final.
Baca juga:
Videografis : Memahami megakorupsi proyek e-KTP
Banjir 'cibiran' usulan hak angket e-KTP
Agus Marto tak hadir sebagai saksi sidang korupsi e-KTP
Rapat dan mau ke Jerman, alasan Agus Marto tak hadir sidang e-KTP
Gamawan Fauzi minta didoakan mati jika terima duit e-KTP meski Rp 1